Minggu, 26 Juli 2009

fiqh prioritas yusuf qardhawi

Nama : Haiqal Basyir
Rangkuman Yusuf Qardhawi

Prioritas ilmu atas amal
Ilmu itu harus didahulukan atas amal, karena ilmu merupakan pemberi petunjuk dan arah amal yang akan dilakukan, dengan ilmu pengetahuan dapat menyebabkan rasa takut kepada Allah dan mendorong manusia kepada amal perbuatan. Sesungguhnya ilmu pengetahuan mesti didahulukan atas amal perbuatan, karena ilmu pengetahuanlah yang mampu membedakan antara yang haq dan yang bathil dalam keyakinan umat manusia, “ Barangsiapa melakukan suatu pekerjaan tanpa ilmu pengetahuan tentang itu maka apa yang dia rusak lebih banyak daripada apa yang dia perbaiki.”
Seseorang tidak boleh memberi fatwa kepada manusia kecuali dia benar-benar seorang yang ahli dalam bidangnya dan memahami ajaran agamanya, jika tidak ia akan mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Fatwa harus diberikan oleh orang-orang yang betul-betul memiliki ilmu pengetahuan, wawasan yang luas, wara, yang menjaga diri dari setiap maksiat, tidak menuruti hawa nafsunya senduiri atau hawa orang lain.
Ilmu kecil ialah ilmu yang sederhana dan persoalannya jelas, sedangkan ilmu besar adalah ilmu yang pelik-pelik, ada pula yang mengatakan bahwa rabbani ialah orang yang mengajarkan ilmu-ilmu yang parsial sebelum ilmu-ilmu yang universal atau ilmu-ilmu cabang sebelum ilmu-ilmu pokok, ilmu-ilmu pengantar sebelum ilmu-ilmu yang inti.
Menarik simpati hati otang yang hampir dekat dengan Islam dan tidak melakukan da’wah dengan cara keras dan kasar pada awal mula kegiatan da’wah itu, begitu pula hendaknya kecaman terhadap orang yang suka melakukan kemaksiatan, kecaman itu hendaknya dilakukan secara bertahap. Karena sesungguhnya sesuatu yang pada tahap awalnya dapat dilakukan dengan mudah, maka orang akan bertambah senang untuk memasukinya dengan hati yang lapang, pada akhirnya dia akan bertambah baik sedikit demi sedikit.


Prioritas pemahaman atas hafalan
Fiqh merupakan sesuatu yang lebih dalam dan lebih spesifik dibandingkan dengan ilmu pengetahuan. Sesungguhnya fiqh itu mencakup pemahaman dan juga pemahaman yang mendalam.
Petunjuk dan ilmu pengetahuan, laksana air hujan yang menghidupkan tanah yang mati, bagaikan ilmu agama yang menghidupkan tanah yang mati, bagaikan ilmu agama yang menghidupkan hati yang telah mati. Orang yang menerima ajaran agama itu bermacam-macam seperti beraneka ragamnya tanah yang menerima air hujan. Tingkatan yang paling tinggi adalah orang yang memahami ilmu pengetahuan, memanfaatkannya kemudian mengajarkannya. Ia bagaikan tanah yang subur dan bersih, yang airnya dapat diminum serta menumbuhkan berbagai macam tanaman di atasnya. Tingkatan yang berada di bawahnya adalah orang yang mempunyai hati yang dapat menyimpan, tetapi dia tidak mempunyai pemahaman yang baik dan mendalam pada akal pikiran mereka, sehingga dia dapat membuat kesimpulan yang dapat dimanfaatkan oleh orang lain.
Orang-orang yang hafal dan bila ada orang yang datang memerlukan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, maka dia dapat memberikan manfaat hafalan itu kepadanya. Orang-orang seperti inilan yang dapat dimanfaatkan ilmu pengetahuan mereka. Bahwa manusia yang paling tinggi derajatnya di sisi Allah dan Rasul-Nya ialah orang-orang yang memahami dan mengerti, disusul dengan orang yang menghafal. Disinilah letak kelebihan orang yang paham atas orang yang menghafal dan letak kelebihan fuqaha atas para huffazh. Dalam kurun yang terbaik bagi manusia yaitu tiga abad pertama di dalam Islam, kedudukan dan kepeloporan berada di tangan para faqih, sedangkan pada masa-masa kemunduran, kedudukan dan kepeloporan itu ada para hafizh.
Sesungguhnya hafalan hanyalah sebagai gudang data dan ilmu pengetahuan untuk kemudian dimanfaatkan. Menghafal bukanlah tujuan itu sendiri, tetapi ia adalah sarana untuk mencapai yang lainnya. Kesalahan yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin ialah perhatian merekan kepada hafalan lebih tinggi daripada pemahaman dan memberikan hak dan kemampuan yang lebih besar kepadanya.



Prioritas maksud dan tujuan atas penampilan luar
Syariah memiliki berbagai tujuan yang terkandung pada setiap hal yang disyariahkan olehnya, baik berupa perintah maupun larangan ataupun berupa hokum yang mubah. Agama ini tidak mensyariahkan sesuatu dengan sewenang-wenang, tetapi dia dalam syariah yang dibuatnya terkandung hikmah yang sesuai dengan kesempurnaan Allah swt, ilmu-Nya, rahmat-Nya dan kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya. Di antara nama-Nya yang mulia ialah “maha mengetahui dan maha bijaksana”. Allah swt maha bijaksana dengan apa yang disyariahkan dan Dia perintahkan.
Kekeliruan yang seringkali dilakukan oleh orang-orang yang menggeluti ilmu agama ini ialah bahwasanya mereka hanya mengambang di permukaan dan tidak turun menyelam ke dasarnya, karena mereka tidak memiliki keahlian dalam berenang dan menyelam kedasarnya untuk mengambil mutiara dan batu mulianya. Mereka hanya disibukkan dengan hal-hal yang ada dipermukaan, sehingga tidak sempat mencari rahasia dan tujuan yang sebenarnya. Mereka dilalaikan oleh perkara-perkara cabang saja dan bukan perkara-perkara yang utama. Mereka menampilkan agama Allah dan hokum-hukum syariahnya atas hamba-hamba-Nya dalam bentuk yang bermacam-macam dan tidak menampilkan dalam bentuknya yang universal. Bentuk-bentuk itu tidak dikaitkan dengan satu sebab yang menyatukannya, sehingga syariah agama Allah hanya tampak seperti yang diucapkan oleh lidah mereka dan yang ditulis oleh pena mereka. Syariah seakan-akan mampu mewujudkan kemaslahatan bagi makhluk Allah, padahal kegagalah itu sebenarnya bukan pada syariah tetapi pada pemahaman mereka yang memutuskan keterkaitan antara sebagian hokum dengan sebagian yang lain.
Mereka tidak peduli bila tindakan mereka memisahkan antara hal-hal yang sama atau menyamakan hal-hal yang sebetulnya berbeda, padahal itu sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh syariah. Seringkali penyimpangan pada hal-hal yang lahiriah seperti ini mempersempit apa yang sebenarnya telah diluaskan oleh Allah mempersulit hal-hal yang dipermudah oleh syariah stagnasi persoalan yang sepatutnya dapat dikembangkan, serta mengikat hal-hal yang seharusnya dapat diperbaharui dan kembangkan.



Prioritas ijtihad atas taqlid
Menurut para ulama salaf umat ini, bukan sekadar pengetahuan tentang hokum walaupun diperoleh dari hasil taqlid kepada orang lain atau mengutip perkataannya dengan tidak memiliku hujjah yang memuaskan. Dengan kata lain, dia mengetahui kebenaran melalui orang lain dan mengikuti pendapat orang banyak yang tidak berdalil. Dan ilmu yang independent yang disertai dengan hujjah dan tidak perduli apakah ilmu ini disepakati oleh Zaid atau Amr. Ilmu ini tetap berjalan bersama dengan dalilnya ke mana pun ia pergi. Dia berputar bersama kebenaran yang memuaskan di mana pun berada.
Ibn al-Qayyim mengemukakan hujjah berkenaan dengan larangan dan celaan melakukan taqlid berdasarkan firman Allah swt :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya…”(al-Isra :36).
Dia berkata, “Taqlid itu bukanlah pengetahuan yang disepakati oleh ahli ilmu pengetahuan itu.” Dalam I’lam al-Muwaqqi’in ia menyebutkan dari delapan puluh macam taqlid yang tidak benar dan penolakannya terhadap syubhat yang dilakukan oleh para pelakunya.
Imam syafi’i r.a sebelum pindah dan menetap di mesir dia telah mempunyai mazhab yang dikenal dengan “qaul qadim” (pendapat lama), kemudian setelah dia menetap di mesir mempunyai mazhab baru yang dikenal dengan “qaul jadid” (pendapat baru). Hal ini terjadi karena dia baru melihat apa yang belum pernah dia lihat sebelumnya dan dia baru mendengar apa yang belum dia dengar sebelum itu. Imam Ahmad juga meriwayatkan bahwa dalam satu masalah dia mengeluarkan pandangan yang berbeda-beda. Hal ini tidak lain karena sesungguhnya fatwanya dikeluarkan pada situasi dan kondisi yang berbeda.

Prioritas studi dan perencanaan pada urusan dunia
Semua pekerjaan yang baik mesti didahului dengan studi kelayakan terlebih dahulu dan harus dipastikan menghasilkan sesuatu yang memuaskan sebelum pekerjaan itu dimulai. Oleh karena itu, mesti ada perencanaan sebelum melakukannya dan harus diperhitungkan secara matematis dan dilakukan berbagai penelitian sebelum pekerjaan itu dilakukan.
Penelitian, perencanaan, dan studi kelayakan sebelum kerja dilaksanakan merupakan etos kerja yang telah ada pada Islam. Rasulullah saw adalah orang yang pertama kali melakukan perhitungan secara statistik terhadap orang-orang yang beriman kepadanya setelah dia berhijrah ke Madinah al-Munawwarah. Dan kesan dari perencanaan itu begitu terasa pada perjalanan hidup beliau dalam berbagai bentuknya
Seharusnya orang yang paling dahulu melakuakn perencanaan hari esok mereka ialah para aktivis gerakan Islam sehingga mereka tidak membiarkan semua urusan mereka berjalan tanpa perencanaan, tanpa memanfaatkan pengalaman di masa yang lalu tanpa mencermati realitas yang terjadi pada hari ini, tanpa menimbang benar dan salahnya ijtihad yang pernah dilakukan tanpa menilai untung-ruginya perjalanan umat kemarin dan hari ini tanpa memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai kemampuan dan fasilitas yang dimiliki oleh umat, baik yang berbentuk material maupun spiritual, yang tampak dan yang tidak tampak yang produkti dan yang tidak produktif. Perencanaan yang mereka buat itu mesti memperhatikan sumber kekuatan dan titik-titik kelemahan yang dimiliki oleh umat Islam.

Prioritas dalam pendapat-pendapat fiqh
Para ulama sepakat bahwa sesuatu keputusan yang ditetapkan melalui ijtihad tidak sama dengan ketetapan yang berasal dari nash dan apa yang telah ditetapkan oleh nash kemudian didukung oleh ijma yang meyakinkan tidak sama dengan apa yang ditetapkan oleh nash tetapi masih mengandung perselisihan pendapat. Perbedaan pendapat yang terjadi menunjukkan bahwa ia adalah masalah ijtihad. Sedangkan dalam masalah ijtihadiyah, tidak boleh terjadi saling mengingkari antara ulama yang satu dengan yang lainnya, akan tetapi sebagian ulama memiliki peluang untuk mendiskusikannya dengan sebagian yang lain dalam suasana saling menghormati. Selain itu, apa yang telah ditetapkan oleh nash juga banyak berbeda dari segi apakah nash itu sifatnya qath’i (definitif) atau hanya zhanni. Masalah-masalah yang qath’i dan zhanni berkaitan dengan tetap.
Ketetapan yang bersifat zhanni ini khusus berkaitan degan sunnah yang tidak mutawatir dan sunnah mutawatir ialah sunnah yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari sekelompok orang yang lain dari awal mata rantai periwayatan hingga akhirnya sehingga tidak ada kemungkinan bagi mereka untuk melakukan kebohongan sedangkan sunnah Ahad tidak seperti itu. Kebanyakan pemahaman manusia tunduk kepada akal pikiran manusia, kondisi dan kecenderungan psikologis dan intelektualnya. Oleh sebab itu, orang yang keras akan memahami nash dengan pemahaman yang berbeda dengan orang yang biasa saja. Oleh karena itu dalam warisan pemikiran Islam, kita mengenal kekerasan (ketaatan) Ibn Umar dan keringan (kemudahan) Ibn Abbas. Orang yang mempunyai wawasan yang luas akan berbeda sama sekali pandangannya dengan orang yang berwawasan sempit. Disamping itu, maksud yang terkandung di dalam nash ada yang dipahami tidak seperti yang tampak dari segi lahiriahnya secara harfiah, di mana segi lahiriahnya secara harfiyah, di mana segi lahiriahnya ini seringkali malah stagnan.
Seluruh al-Quran tidak diragukan lagi bahwa ketetapannya bersifat pasti, akan tetapi kebanyakan ayat-ayatnya dalam masalah yang kecil (juz’iyyat) penunjukkan bersifat zhanni dan inilah yang menyebabkan para fuqaha berbeda pendapat dalam mengambil suatu kesimpulan hukum.

Memprioritaskan persoalan yang ringan dan mudah atas persoalan yang berat dan sulit
Berbagai nash yang ada di dalam al-Quran dan sunnah Nabi saw menunjukkan bahwa yang mudah dan ringan itu lebih dicintai oleh Allah dan rasul-Nya.
Allah swt berfirman : “...Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu...”(al-Baqarah : 185) dan Allah juga berfirman :”Allah hendak memberikan keringan kepadamu dan manusia dijadikan bersifat lemah.”(an-Nisa : 28)
Nabi saw bersabda, “ Sesungguhnya Allah menyukai bila keringanan yang diberikan oleh-Nya dilaksanakan, sebagaimana Dia menbenci kemaksiatan kepada-Nya.”
Keringan (rukshah) itu mesti dilakukan dan kemudahan yang diberikan oleh Allah swt harus dipilih apabila ada kondisi yang memungkinkannya untuk melakukan itu misalnya karena tubuh yang sangat lemah, sakit, tua atau ketikan menghadapi kesulitan dan lain-lain alasan yang dapat diterima.
Diriwayatkan dari Anas bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Permudahlah dan jangan mempersulit; berilah sesuatu yang menggembirakan dan jangan membuat mereka lari.”
Rasulullah saw sangat mengecam orang yang memberatkan kepada manusia, tidak memperhatikan kondisi mereka yang berbeda-beda sebagaimana dilakukan oleh sebagian sahabat yang menjadi imam shalat jamaah orang ramai. Mereka memanjangkan bacaan di dalam shalat, sehingga sebagian ma’mum mengadukan hal itu kepada Rasulullah.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. dari nabi saw bersabda,” Sesungguhnya agama ini mudah dan orang yang mengambil yang berat-berat dari agama ini pasti akan dikalahkan olehnya. Ambillah tindakan yang benar, dekatkan diri kepada Allah, berilah kabar gembira dan mohonlah pertolongan kepada-Nya pada pagi dan petang hari dan juga pada akhir malam.” Maksud perkataan Rasulullah saw “kecuali dia akan dikalahkan olehnya” ialah bahwa orang itu akan dikalahkan oleh agama dan orang yang mengambil hal-hal yang berat itu tidak akan mampu melaksanakan semua yang pada agama ini karena terlalu banyak jalan yang harus dilaluinya.

Pengakuan terhadap kondisi darurat
Diantara kemudahan yang sangat dianjurkan ialah mengakui kondisi darurat yang muncul dalam kehidupan manusia, baik yang bersifat individual maupun social. Syariat agama ini telah menetapkan hokum yang khusus untuk menghadapi kondisi darurat; yang membolehkan kita melakukan sesuatu yang biasanya dilarang dalam kondisi biasa dalam hal makanan, minuman, pakaian, perjanjian dan muamalah. Lebih daripada itu, syariat agama kita juga menurunkan ketetapan hokum dalam kasus tertentu dan pada masa-masa tertentu yang berlaku bagi orang khusus maupun orang awam yang sama dengan hokum darurat, demi memudahkan umat dan untuk menghindarkan mereka dari kesulitan. Yang menjadi dasar bagi hal itu ialah penjelasan yang terdapat di dalam al-Quran setelah menyebutkan tentang makanan yang diharamkan pada empat tempat di dalam al-Quran, yang menyatakan bahwa tidak berdosa orang-orang yang dalam keadaan terpaksa untuk memakan makanan tersebut :
“…Tetapi barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (al-Baqarah : 173)
Selain itu, terdapat juga penjelasan dari sunnah nabi saw yang memperbolehkan penggunaan sutera bagi kaum lelaki setelah beliau mengharamkannya untuk mereka. Yaitu riwayat yang mengatakan bahwasanya Abdurrahman bin ‘Auf dan Zubair bin ‘Awwam sama-sama mengadukan hal mereka kepada nabi saw bahwa mereka terserang penyakit gatal, kemudian Rasulullah saw mengizinkan mereka untuk memakai pakaian terbuat dari sutera karena adanya kasus tersebut.

Mengubah fatwa karena perubahan waktu dan tempat
Pentingnya pengetahuan tentang perubahan kondisi manusia, baik yang terjadi karena perjalanan waktu, perkembangan masyarakat, maupun terjadinya hal-hal yang sifatnya darurat, sehingga para ahli fiqh yang biasanya mengeluarkan fatwa harus mengubah fatwa yang telah lalu disesuaikan dengan perubahan zaman, tempat, tradisi dan kondisi masyarakatnya berdasarkan petunjuk pada sahabat dan apa yang pernah dilakukan oleh para khulafarasyidin, suri tauladan yang kita disuruh untuk mengambil petunjuk dari “sunnah” mereka dan berpegang teguh kepadanya. Yaitu sunnah yang sesuai dengan sunnah nabi saw dan dapat diterima oleh al-Quran.
Dilakukannya peninjauan kembali terhadap pandangan dan pendapat para ulama terdahulu. Karena boleh jadi, pandangan tersebut hanya sesuai untuk zaman dan kondisi pada masa itu dan tidak sesuai lagi untuk zaman kita sekarang ini yang telah mengalami perbagai pembaruan yang belum pernah terpikirkan oleh generasi terdahulu. Pendapat dan pandangan ulama terdahulu itu bisa jadi membawa kondisi yang tidak baik kepada Islam dan umat Islam, serta menjadi halangan bagi da’wah Islam dan umat Islam serta menjadi halangan bagi da’wah Islam
Peperangan yang disyariatkan oleh Islam pada zaman-zaman dahulu memiliki suatu tujuan yang jelas. Yaitu menyingkirkan penghalang yang bersifat material di tengah jalan da’wah. Para penguasa dan raja-raja pada masa itu membuat penghalang yang sulit ditembus oleh da’wah Islam kepada bangsa mereka dan oleh karena itu Rasulullah saw mengirimkan surat-suratnya kepada mereka untuk mengajak mereka masuk Islam, dan menimpakan dosa serta tanggung jawab kesesatan umat mereka di pundak mereka karena mereka sengaja menghalangi bangsa mereka untuk mendengarkan segala suara dari luar karena raja-raja itu khawatir bahwa suara itu akan menbangunkan keterlenaan mereka, membangkitkan hati nurani mereka, sehingga mereka terjaga dari tidur panjang mereka, kemudian memberontak terhadap kezaliman yang dilakukan oleh raja-raja mereka. Oleh karena itu, kita menemukan para raja itu membunuh para juru da’wah atau segera memerangi kaum muslimin, menghalangi dan mengacaukan kehidupan mereka yang tenang.

Menjaga sunnah pentahapan (marhalah) dalam da’wah
Menjaga sunnah pentahapan dalam melakukan da’wah, sebagaimana yang berlaku dalam sunnatullah pada makhluk-Nya dan pada perintah-Nya dan juga yang berlaku di dalam penetapan hokum Islam yang berkaitan dengan shalat, puasa dan ibadah-ibadah lainnya serta pengharaman hal-hal yang diharamkan contoh paling jelas yakni pengharaman khamar yang penetapan hukumnya dilakukan secara bertahap.
Pendirian masyarakat Islam akan terwujud melalui usaha secara bertahap yakni dengan mempersiapkan rancangan pemikiran, kejiwaan, moralitas dan masyarakat itu sendiri serta menciptakan hokum alternatif sebagai ganti hokum lama yang berlaku pada kondisi tidak benar yang telah berlangsung lama. Pentahapan ini tidak berati hanya sekedar mengulur-ulur dan menunda pelaksanaannya serta mempergunakan pentahapan sebagai ‘racun’ untuk mematikan pemikiran masyarakat yang terus-menerus hendak menjalankan hokum Allah dan menerapkan syariat-Nya, tetapi pentahapan di sini adalah penetapan tujuan, pembuatan perencanaan dan periodisasi dengan penuh kesadaran di mana setiap periode merupakan landasan bagi berikutnya secara terencana dan teratur sehingga perjalanan itu dapat sampai kepada tujuan akhirnya yaitu berdirinya masyarakat Islam yang menyeluruh. Begitulah metode yang dilakukan oleh Nabi saw untuk mengubah kehidupan masyarakat jahiliyah kepada kehidupan masyarakat Islam, sebagaimana yang telah kita jelaskan
Khalifah yang bijak ingin menyelesaikan perbagai persoalan umat manusia dengan bijak dan bertahap, berdasarkan petunjuk sunnah Allah swt ketika Dia mengharamkan khmr. Dia menurunkan kebenaran sedikit demi sedikit, kemudian membawa jalan hidup kepada mereka selangkah demi selangkah.

Meluruskan budaya kaum muslimin
Mendidik pemahaman ajaran agama terhadap kaum muslimin ialah memberikan pengetahuan kepada mereka apa yang patut mereka kerjakan terlebih dahulu dan apa yang mesti mereka akhirkan, serta apa yang seharusnya disingkirkan dari budaya kaum muslimin.
Ilmu fiqh sudah masanya dipermudah bagi umat manusia dengan penampilan yang baru dengan penekanan terhadapa kepentingan manusia pada abad ini yang mencakup pembahasan tentang perseroan, tranksaksi, perbankan, perjanjian-perjanjian modern, hubungan internasional dan penerjemahan ukuran nilai mata uang, takaran, timbangan, ukuran panjang yang lama kepada bahasa modern. Disamping itu, kita mesti memperhatikan peradaban yang hendak kita berikan kepada kaum muslimin dan pentingnya menciptakan variasi terhadap peradaban tersebut. Dan harus dibedakan peradaban yang diberikan kepada orang yang terdidik dan masyarakat awam yang terdiri atas para buruh, petani dan lain-lain.
Orang-orang sibuk terhadap masalah-masalah khilafiyah antara satu mazhab dengan mazhab yang lain atau menyulut pertarungan bersama gerakan tasawuf atau perbagai kelompok tasawuf dengan berbagai persoalannya yang termasuk sunnah dan bid’ah yang betul dan menyimpang. Kita mesti membuat prioritas terhadap masalah ini dan tidak boleh membuat generalisasi dalam hokum-hukum yang berkaitan dengan masalah tersebut.

Ukuran yang benar: perhatian terhadap isu-isu yang disorot terhadap isu-isu yang disorot oleh al-Quran.
Umat Islam selayaknya mengetahui apa yang sangat diperdulikan oleh al-Quran dan sering diulang-ulang di dalam surat dan ayat-ayatnya dan apa pula yang ditegaskan dalam perintah dan larangannya, janji dan ancamannya. Itulah yang harus diprioritaskan, didahulukan dan diberi perhatian oleh pemikiran. Tingkah laku. Penilaian dan penghargaan kita yaitu seperti keimanan kepada Allah swt kepada para nabi-Nya, hari akhirat, pahala dan siksaan, surga dan neraka.
Dan juga pokok-pokok keutamaan, akhlak yang mulia, sifat-sifat yang baik, kejujuran, kebenaran, kesederhanaan, ketulusan, kelembutan, rasa malu, rendah hati, pemurah, rendah hati terhadap orang-orang yang beriman dan berbesar hati menghadapi orang kafir, mengasihi orang yang lemah, berbuat baik terhadap kedua orangtua, silaturahim, menghormati tetangga, memelihara orang miskin, anak yatim dan orang yang sedang dalam perjalanan.

Prioritas amal yang kontinyu atas amal yang terputus-putus
Diantara ukurannya amal yang baik ialah bahwa jenis pekerjaan ini harus pekerjaan yang langgeng (kontinyu) di mana pelakunya terus-menerus melakukannya dengan penuh disiplin sehingga perbuatan seperti ini sama sekali berbeda tingkat dengan perbuatan yang dilakukan sekali-kali dalam suatu waktu tertentu. Sehubungan dengan hal ini dikatakan dalam sebuah hadis shahih :
“ Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang paling langgeng walaupun sedikit.”
Melakukan ketaatan secara terus-menerus sehingga banyak berkah yang diperoleh akan berbeda dengan amalan yang banyak tetapi memberatkan dan boleh jadi amalan yang sedikit tapi langgeng akan tumbuh sehingga mengalahkan amalan yang banyak yang dilakukan dalam satu waktu sehingga terdapat satu peribahasa yang sangat terkenal di kalangan masyarakat,” Sesungguhnya sesuatu yang sedikit tapi terus berlangsung adalah lebih baik daripada amalan yang banyak tapi terputus.” Itulah yang membuat nabi saw memperingatkan orang-orang yang terlalu berlebihan dalam menjalankan agamanya dan sangat kaku karena sesungguhnya nabi saw khawatir bahwa orang itu akan bosan dan kekuatannya menjadi lemah sebab pada umumnya begitulah pada diri manusia. Dia akan putus ditengah jalan. Ia menjadi orang yang tidak jalan dan juga tidak berhenti.



Prioritas amalan yang luas manfaatnya atas perbuatan yang kurang bermanfaat
Prioritas yang sebaiknya diterapkan dalam pekerjaan manusia adalah prioritas terhadap perbuatan yang banyak mendatangkan manfaat kepada orang lain sebesar manfaat yang dirasakan kepada orang lain, sebesar itu pula keutamaan dan pahalanya di sisi Allah swt. Oleh sebab itu, jenis perbuatan jihad adalah lebih afdal daripada ibadah haji, karena manfaat ibadah haji hanya dirasakan pelakunya, sedangkan sedangkan manfaat jihad dirasakan oleh umat. Atas dasar itulah dalam beberapa hadis ilmu pengetahuan dianggap lebih utama daripada ibadah, karena manfaat ibadah hanya kembali kepada pelakunya sedangkan manfaat ilmu pengetahuan adalah untuk manusia yang lebih luas.
Dalam sebuah hadis disebutkan, “Orang yang paling dicintai oleh Allah swt adalah orang yang paling berguna di antara mereka. Dan perbuatan yang paling dicintai oleh Allah ialah kegembiraan yang dimasukkan ke dalam diri orang muslim atau menyingkirkan kegelisahan dari diri mereka atau membayarkan hutangnya atau menghilangkan rasa laparnya dan sungguh aku berjalan bersama saudaraku sesama muslim untuk suatu keperluan (da’wah) adalah lebih aku cintai daripada beritikaf di masjid selama satu bulan.”
Pekerjaan yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang adil lebih utama daripada ibadah orang lain selama sepuluh tahun karena dalam satu hari kadangkala pemimpin itu mengeluarkan berbagai keputusan yang menyelamatkan beribu-ribu bahkan berjuta orang yang dizalimi, mengembalikan hak yang hilang kepada pemiliknya, mengembalikan senyuman ke bibir orang yang tidak mampu tersenyum. Selain itu dia juga mengeluarkan keputusan yang dapat memotong jalan orang-orang yang berbuat jahat dan mengembalikan mereka kepada asalnya atau membuka pintu petunjuk dan tobat.

Prioritas terhadap amal perbuatan yang lebih lama manfaatnya dan lebih langgeng kesannya
Manfaat suatu pekerjaan lebih luas jangkauannya, maka hal itu lebih dikehendaki dan diutamakan oleh Allah swt dan Rasul-Nya. Begitu pula halnya dengan pekerjaan yang lebih lama dan kekal pengaruhnya. Setiap kali suatu perbuatan manfaat suatu pekerjaan lebih luas jangkauannya, itu lebih lama manfaatnya maka pekerjaan itu lebih utama dan lebih dicintai oleh Allah swt. Oleh karena itu, shadaqah yang lama manfaatnya lebih diutamakan.
Hadis yang menjelaskan contoh shadaqah jariyah ini sebanyak tujuh macam. Yaitu dalam sabda nabi saw, “ sesungguhnya amalan dan perbuatan baik yang akan menyusul seorang mu’min setelah dia meninggal dunia kelak ialah ilmu yang dia ajarkan dan sebarkan, anak shaleh yang dia tinggalkan, mushaf al-Quran yang dia wariskan, masjid yang dia bangun, rumah tempat singgah musafir yang dia bangun, sungai yang dia alirkan dan shadaqah yang dia keluarkan ketika dia sehat dan masih hidup. Semua ini akan menyusul dirinya ketika dia meninggal dunia kelak.

Prioritas beramal pada zaman fitnah
Prioritas yang sangat dianjurkan ialah tetap bekerja pada saat terjadinya fitnah, cobaan dan ujian yang sedang menimpa umat, amal shaleh merupakan dalil kekuatan beragama seseorang dan keteguhannya dalam berkeyakinan dan memegang kebenaran keperluan untuk melakukan amal shaleh pada masa seperti ini lebih ditekankan daripada masa-masa yang lain. Dalam sebuah hadis disebutkan “Orang mumin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mumin yang lemah.”
Rasulullah bersabda,” Seutama-utama orang yang mati syahid di barisan yang paling pertama dengan tidak memalingkan wajah mereka sama sekali hingga terbunuh. Mereka itu berguling-guling di kamar-kamar utama di surga. Rabbmu tersenyum kepada mereka. Jika Rabb-mu tersenyum kepada seorang hamba di suatu tempat, maka tiada hisab (perhitungan) lagi atasnya.”

Prioritas amalan hati atas amalan anggota badan
Sesungguhnya amalah yang lahiriah itu tidak akan diterima oleh Allah swt selama tidak disertai dengan amalan batin yang merupakan dasar bagi diterimanya amalan lahiriah yaitu niat, sebagaimana disabdakan oleh nabi saw : “Sesungguhnya amal perbuatan itu harus disertai dengan niat.” Arti niat ini ialah niat yang terlepas dari cinta diri dan dunia. Niat yang murni untuk Allah swt. Dia tidak akan menerima amalan seseorang kecuali amalan itu murni untuk-Nya sebagaimana difirmankan-Nya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus...”(al-Bayyinah : 5) Rasulullah saw bersabda, “ Sesungguhnya Allah tidak menerima amalan kecuali yang murni, yang dilakukan hanya untuk-Nya.”
Nabi saw menjelaskan bahwasanya hati merupakan titik pusat pandangan Allah dan perbuatan yang dilakukan oleh hatilah yang diakui (dihargai/dinilai) oleh-Nya. Karenanya, Allah hanya melihat hati seseorang, bila bersih niatnya, maka Allah akan menerima amalnya dan bila kotor hatinya (niatnya tidak benar), maka otomatis amalnya akan ditolak Allah, sebagaimana oleh baginda, “sesungguhnya Allah swt tidak melihat kepada tubuh bentuk kamu, tetapi Dia melihat kepada hati-hati kamu.”
Cinta kepada Allah dan Rasulullah, serta cinta kepada hamba-hamba-Nya yang shaleh merupakan cara pendekatan yang paling baik kepada Allah swt walaupun tidak disertai dengan tambahan shalat, puasa dan shadaqah. Hal ini tidak lain adalah karena cinta yang murni merupakan salah satu amalan hati, yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah SWT.
Atas dasar itulah beberapa ulama besar berkata,
"Aku cinta kepada orang-orang shaleh walaupun aku tidak termasuk golongan mereka."
"Aku berharap hahwa aku bisa mendapatkan syafaat (ilmu, dan kebaikan) dari mereka."
"Aku tidak suka terhadap barang-barang maksiat, walaupun aku sama maksiatnya dengan barang-barang itu. " Cinta kepada Allah, benci karena Allah merupakan salah satu bagian dari iman, dan keduanya merupakan amalan hati manusia.


Perbedaan tingkat keutamaan sesuai dengan tingkat perbedaan waktu, tempat dan keadaan
Pertama, kelompok yang memandang bahwa ibadah yang paling bermanfaat dan paling afdhal adalah ibadah yang sukar dan sulit untuk dilaksanakan. Mereka berkata,”karena sesungguhnya hal itu merupakan sesuatu yang paling jauh dari hawa nafsu, sekaligus merupakan hakikat penghambaan.” Mereka berkata,” pahala yang kita terima tergantung kepada tingkat kesulitan yang kita lakukan.” Mereka meriwayatkan hadis yang tidak ada dasarnya:”amal ibadah yang paling afdhal ialah yang paling sulit dan sukar dilakukan.”
Kedua, mereka yang mengatakan bahwa ibadah yang paling utama ialah melepaskan diri dan menjauhi dunia, mempersedikit kepentingan kita terhadapnya dan tidak memberikan perhatian kepadanya. Mereka memandang bahwa zuhud di dunia merupakan tujuan dan inti ibadah. Kelompok khusus yang melihat bahwa perkara ini merupakan tujuan antara, untuk mencapai tujuan yang lebih jauh yaitu ketenangan hati terhadap Allah swt menumpukan segala perhatian dan mengosongkan hati untuk mencintai dan menyerahkan diri kepada Allah, bertawakkal kepada-Nya dan menyibukkan diri untuk mencari keridhaan-Nya. Mereka memandang ibadah yang paling utama ialah berzikir dengan hati dan lisan, serta menyibukkan diri untuk selalu mengingat-Nya tanpa mempedulikan perbedaan dalam hati.
Kelompok ketiga yang melihat bahwa ibadah yang paling bermanfaat ialah ibadah yang sangat banyak manfaatnya. Mereka memandang bahwa ibadah ini lebih utama daripada ibadah yang sedikit manfaatnya. Mereka melihat bahwa berkhidmat terhadap fakir miskin, menyibukkan diri untuk kemaslahatan manusia dan memenuhi hajat keperluan mereka, memberikan bantuan harta dan tenaga merupakan ibadah yang paling utama
Orang yang disebut sebagai ahli ibadah yang mutlak ialah yang tidak mempunyai tujuan dalam ibadahnya kecuali hanya mencari keridhaan Allah swt di manapun dia berada walaupun dia harus mendahulukan urusan yang lainnya, dia akan memusatkan perhatiannya kepada amalan yang sedang dihadapinya di manapun dia berada sampai tampak ada tingkatan yang lain lebih tinggi. Dia terus meningkat sehingga berakhir perjalanan akhir hidupnya.

Prioritas perkara pokok atas perkara cabang
Memberikan prioritas kepada perkara pokok atas cabang yaitu mendahulukan perkara-perkara pokok, mendahulukan hal-hal yang berkaitan dengan iman dan tauhid kepada Allah, iman kepada para malaikatNya, kitab-kitab suci-Nya, Rasul-rasul-Nya dan hari akhir.
Perkara yang paling utama untuk didahulukan dan harus diberi perhatian yang lebih daripada yang lainnya adalah meluruskan aqidah, memurnikan tauhid, memberantas kemusyrikan dan khurafat, mengokohkan benih-benih keimanan dalam hati sehingga membuahkan hasil yang bisa dinikmati dengan izin dari tuhannya, yang akhirnya kalimat tauhid “laa ilaaha illa Allah”. Dapat bersemayam di dalam jiwa, menjadi cahaya hidup, menerangi gelapnya pemikiran manusia dan kegelapan perilakunya. Semakin besarnya pancaran cahaya kalimat itu di dalam hati manusia, maka ia akan membakar segala bentuk syubhat dan hawa nafsu sesuai dengan kekuatannya. Sehingga kadar pembakaran itu sampai kepada tingkat pembersihan yang sangat sempurna terhadap subhat dan syahwat yang pada akhirnya tidak ada dosa kecuali dosa itu akan dibakar olehnya. Itulah keadaan orang yang tauhidnya benar, yang tidak mempersekutukan sesuatupum dengan Allah swt.

Prioritas fardu atas sunnah dan nawafil
Mendahulukan hal yang paling wajib atas hal yang wajib, mendahulukan hal yang wajib atas mustahab dan perlu menganggap mudah hal-hal yang sunnah dan mustahab serta harus mengambil berat terhadap hal-hal yang fardu dan wajib. Kita mesti menekankan lebih banyak terhadap perkara-perkara fardu yang mendasar perkara yang lainnya, khususnya salat dan zakat yang merupakan dua macam fardhu yang sangat mendasar yang selalu digandengkan penyebutannya di dalam al-Quran pada dua puluh delapan tempat.
Diriwayatkan dari Abu ayyub r.a., ia berkata bahwa ada seorang lelaki datang kepada nabi saw kemudian dia berkata kepada nabi saw, “beritahukanlah kepadaku amalah yang dapat membuatku masuk surga.” Nabi saw bersabda, “ sembahlah Allah dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatu selain Dia, dirikanlah salat dan bayar zakat dan jalinlah silaturahim.”
Para fuqaha Islam telah menetapkan bahwasanya Allah swt tidak menerima ibadah yang sunnah sampai ibadah yang fardu telah dilaksanakan. Manusia tidak akan sempurna kemuliaannya selama dia belum melakukan kewajiban-kewajiban dalam ibadahnya. Oleh karena itu, melaksanakan kewajiban dalam ibadah merupakan sesuatu yang adil, sedangkan melaksanakan kemuliaan merupakan sesuatu yang hukumnya sunnah. Perbuatan yang sunnah tidak akan diterima oleh Allah swt dari orang yang mengabaikan hal-hal yang wajib dan orang yang meninggalkan kewajiban tidak dianjurkan untuk mencari keutamaan dan kelebihan, karena mencari kelebihan tidak dibenarkan kecuali setelah seseorang melakukan keadilan.

Prioritas fardu ‘ain atas fardhu kifayah
Perkara fardhu mesti didahulukan atas perkara yang hukumnya sunnah, tetapi perkara-perkara yang fardu itu sendiri memiliki berbagai tingkatan. Fardhu ain harus didahulukan atas fardu kifayah. Karena fardhu kifayah kadangkala sudah ada orang yang melakukannya. Sedangkan fardu ain tidak dapat ditawar lagi, karena tidak ada orang lain yang boleh menggantikan kewajiban yang telah ditetapkan atas dirinya.
Contoh yang paling jelas untuk itu ialah perkara yang ada kaitannya dengan berbuat baik terhadap orang tua dan berperang membela agama Allah, ketika perang merupakan fardhu kifayah, karena peperangan untuk merebut suatu wilayah sendiri yaitu peperangan untuk merebut wilayah yang diduduki oleh musuh. Kita harus melakukan peperangan ketika tampak tanda-tanda musuh mengintai kita dan hendak merebut wilayah yang lebih luas. Dalam peperangan seperti ini, berbakti kepada kedua orangtua dan berkhidmat kepadanya adalah lebih wajin daripada bergabung kepada pasukan tentara untuk berperang, dan inilah yang diingatkan oleh Rasulullah saw. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Ash r.a bahwa ada seorang lelaki yang datang kepada nabi saw. Dia meminta izin untuk ikut berperang. Maka Rasulullah saw bertanya kepadanya,” Apakah kedua orangtuamu masih hidup?” Dia menjawab, “Ya.”Rasulullah saw bersabda, “Berjuanglah untuk kepentingan mereka.”

Prioritas hak hamba atas hak Allah semata-mata
Fardhu ain yang berkaitan dengan hak Allah semata-mata mungkin dapat diberi toleransi dan berbeda dengan fardu ain yang berkata, “sesungguhnya hak Allah dibangun di atas toleransi sedangkan hak hamba-hamba-Nya dibangun di atas aturan yang sangat ketat.
Ibadah haji misalnya yang hukumnya wajib dan membayar utang yang hukumnya juga wajib maka yang harus didahulukan ialah kewajiban membayar utang. Orang Islam yang mempunyai utang tidak boleh mendahulukan ibadah haji sampai dia membayar utangnya kecuali bila dia meminta izin kepada orang yang mempunyai piutang atau dia meminta pembayaran itu ditunda dan dia meyakinkannya bahwa dia mampu membayar utang itu ditunda dan dia meyakinkannya bahwa dia mampu membayar utang itu tepat pada waktunya.
Ada lagi seorang lelaki yang terbunuh pada perang khaibar. Maka para sahabat memberitahukan kejadian itu kepada Rasulullah saw, lalu beliau bersabda,”shalatlah atas sahabat kamu.” Maka berubahlah wajah semua yang ada disitu, kemudian beliau bersabda, “sesungguhnya kawan kamu telah mengambil sesuatu ketika berjuang di jalan Allah.” Kemudian para sahabat memeriksa barang-barang lelaki itu, ternyata mereka menemukan permata orang yahudi yang harganya tidak sampai dua dirham. Hanya karena sesuatu yang tidak sampai dua dirham harganya, nabi saw menolak untuk shalat atas orang itu, agar hal itu dijadikan pelajaran bagi mereka bahwa beliau sangat tidak suka terhadap kerakusan terhadap barang milik orang banyak, baik yang nilainya sedikit maupun banyak, menunjukkan betapa besar hak orang lain apa lagi untuk perkara yang berkaitan dengan harta benda, baik milik perseorangan atau milik umum. Seseorang tidak boleh mengambil hak orang lain dengan cara seseorang tidak boleh mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak halal.

Prioritas hak masyarakat atas hak individu
Kewajiban yang berkaitan dengan hak orang ramai atau umat harus lebih diutamakan daripada kewajiban yang berkaitan dengan hak individu. Oleh karena itu, para ulama menetapkan apabila terjadi pertentangan antara kewajiban berperang yang hukumnya fardhu kifayah dengan berbakti kepada orangtua, maka berbakti kepada orangtua, maka berbakti kepada orangtua harus didahulukan namun apabila perang berubah hukumnya menjadi fardhu ain yaitu apabila orang-orang kafir menyerang negeri kaum muslimin, maka perang diwajibkan atas semua penduduk Negara untuk mempertahankan Negara mereka. Jika ada bapak atau ibu karena alasan-alasan emosional, menolak keikutsertaan anaknya dalam perang mempertahankan Negara maka sesungguhnya penolakan itu tidak dibenarkan oleh agama.
Imam al-Ghazali dan lainnya membolehkan penembakan terhadap kaum muslimin apabila mereka dijadikan sebagai benteng musuh (yaitu apabila mereka dipergunakan sebagai benteng musuh yang diletakkan pada barisan terdepan) dengan syarat-syarat tertentu padahal tidak diperselisihkan lagi bahwa menjaga pertumpahan darah kaum muslimin adalah wajib dan kita tidak boleh menumpahkan darah mereka dengan cara yang tidak benar. Al-Ghazali dan ulama yang sepakat dengan pendapatnya membolehkan hal itu adalah untuk melindungi orang banyak, menjaga umat dari kehancuran, karena sesungguhnya individu dapat diganti sedangkan umat tidak akan ada gantinya.

Prioritas wala’ (loyalitas) kepada umat atas wala’ terhadap kabilah dan individu
Nabi saw yang menganjurkan kepada kita untuk mendahulukan wala’ kepada jamaah serta memberikan ikatan emosional terhadap umat daripada memberikan wala’ kepada kelompok dan keluarga. Sesungguhnya dalam Islam tidak ada individualisme, fanatisme kelompok dan pemisahan dari jamaah Islam.
Rasulullah saw memakai sebagian ungkapan yang pernah dipergunakan pada zaman jahiliyah dan memberi muatan makna yang baru pada ungkapan itu, yang belum pernah dilakukan oleh seseorang sebelumnya. Rasulullah saw bersabda, “tolonglah saudara, baik dia zhalim atau dizhalimi.” Para sahabat kemudian berkata, “wahai Rasulullah, kita boleh menolong kalau dia dizhalimi, lalu bagaimana mungkin kami memberikan pertolongan kalau dia berlaku zhalim?” Rasulullah saw bersabda,”cegahlah dia untuk tidak melakukan kezhaliman, karena sesungguhnya hal itu merupakan pertolongan baginya. Dengan cara seperi itu benarlah konsep pemberian bantuan terhadap orang yang zhalim, sehingga yang perlu ditolong ialah hawa nafsunya, menyingkirkan setannya dan kita perlu menggandeng tangannya sehingga dia tidak jatuh ke jurang kezhaliman yang menjadi malapetaka di dunia dan kegelapan di akhirat kelak.
Sabda Rasulullah saw, “Berjamaah itu adalah berkah dan berpecah-belah adalah azab. “ dan “ Hendaklah kamu hidup berjamaah dan janganlah kamu hidup berpecah belah karena sesungguhnya setan akan bersama orang yang sendirian dan dia akan berada lebih jauh dari dua orang. Barangsiapa yang ingin merasakan hembusan angin surga, maka hendaklah dia melazimkan hidup berjamaah.”

Prioritas dalam perkara yang dilarang
Dizaman jahiliyah, dahulu mereka percaya tentang adanya tuhan yang menciptakan langit, bumi dan manusia serta yang memberikan rizqi, kehidupan serta yang memberikan riqki, kehidupan dan kematian kepada mereka. Akan tetapi, disamping itu yang disebut dengan tauhid rububiyyah, mereka juga mempersekutukan Allah yang disebut dengan tauhid ilahiyah, dengan menyembah tuhan-tuhan yang lain, baik yang di bumi maupun yang berada di langit. Allah berfirman : “Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka ‘siapakah yang menciptakan langit dan bumi?,’niscaya mereka akan menjawab:”semuanya diciptakan oleh yang maha perkasa lagi maha mengetahui.”(az-Zukhruf:9) “dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka.’siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan? Dan tentu mereka akan menjawab:”Allah”.(al-Ankabut : 61)
Mereka percaya kepada adanya pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta. Akan tetapi mereka masih menyembah tuhan-tuhan yang lain berupa pohon, batu, barang tambang dan lain-lain, dengan mengatakan :”…kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya…”(az-Zumar : 3)
Allah berfirman :”Dan kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu maka putuskanlah perkara menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu…”(al-Maidah : 48)
Di antara ajaran yang dibawa oleh Muhammad saw ialah membenarkan konsep ketuhanan, karena banyak sekali penyelewengan yang telah mereka lakukan terhadap ajaran kitab suci dan keyakinan mereka. Sehingga penyelewengan itu membuat keruh ajaran yang tadinya jernih dan mengeluarkan mereka dari kemurnian tauhid yang dibawa oleh Ibrahim, bapak para nabi. Kitab taurat mereka beri muatan makna inkarnasi dan penyerupaan Allah dengan seseorang dari mereka sehingga Allah dianggap sebagai salah seorang dari kalangan manusia yang mempunyai rasa takut, iri hati, cemburu dan juga bertengkar dengan manusia dan dikalahkan olehnya sebagaimana yang dilakukan oleh bani israil…

Membedakan antara kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang besar dan yang kecil
Kekufuran yang paling besar adalah kekufuran terhadap Allah swt dan Rasul-Nya atau kekufuran terhadap kerasulan Muhammad saw sebagaimana kekufuran yang dilakukan oleh orang yahudi dan nasrani. Mereka dikategorikan sebagai orang-orang kafir. Kekufuran yang kecil ialah kekufuran yang berbentuk kemaksiatan terhadap agama ini, misalnya orang yang sengaja meninggalkan shalat karena malas, dengan tidak mengingkari dan tidak mencelanya.
Kemusyrikan yang berati mempersekutukan sesuatu dengan Allah swt. Mencintai sesuatu sebagaimana dia mencintai Allah swt. Mencintai sesuatu sebagaimana dia memncintai Allah swt. Inilah kemusyrikan yang setara dengan kemusyrikan karena menyamakan tuhan-tuhan orang musyrik dengan tuhan alam semesta. Dan oleh karena itu, mereka berkata kepada tuhan-tuhan orang musyrik dengan tuhan alam semesta. Ibn al-Qayyim berkata,”sedangkan kemusyrikan kecil adalah seperti riya, memamerkan diri kepada makhluk Allah, bersumpah dengan selain Allah.
Kemunafikan besar adalah kemunafikan yang berkaitan dengan aqidah yang mengharuskan pelakunnya tetap tinggal selama-lamanya di dalam neraka. Bentuknya ialah menyembunyikan kekufuran dan menampakkan Islam. Sedangkan kemunafikan kecil ialah kemunafikan dalam perbuatan dan perilaku yaitu orang yang berperilaku seperti orang-orang yang munafiq, meniti jalan yang dilalui oleh mereka, walaupun orang-orang ini sebenarnya memiliki aqidah yang benar.
Umar r.a. pernah memperingatkan adanya orang munafiq yang cerdik pandai, sehingga ada orang yang bertanya, “bagaimana mungkin ada orang munafiq yang pandai?” dia menjawab” pandai lidahnya, tetapi bodoh hatinya.”



Kemaksiatan besar yang dilakukan oleh hati manusia
Amalan yang dilakukan oleh hati manusia adalah lebih besar dan lebih utama daripada amalan yang dilakukan oleh anggota tubuhnya. Begitu pula halnya kemaksiatan yang dilakukan oleh hati manusia juga lebih besar dosanya dan lebih besar bahayanya. Perbedaan antara kedua bentuk kemaksiatan tersebut ialah bahwa kemaksiatan adam adalah kemaksiatan yang dilakukan oleh anggota badan yang tampak, kemudian dia segera bertobat. Sedangkan kemaksiatan iblis adalah kemaksiatan dalam hati yang tidak tampak yang sudah barang tentu akan diberi balasan yang sangat buruk oleh Allah swt. Kebanyakaan kemaksiatan dalam hati itu adalah pendorong kepada kemaksiatan besar yang dilakukan oleh anggota tubuh kita yang tampak dalam bentuk meninggalkan apa yang diperintahkan oleh Allah atau melakukan segala larangannya.
Rasulullah saw mengatakan bahwa kedengkian dan kebencian merupakan salah satu penyakit umat yang sangat berbahaya dan sangat mempengaruhi agamanya. Jauhilah kekikiran, karena sesungguhnya umat sebelum kamu telah binasa karena kekikiran ini. Kekikiran itu menyuruh memutuskan silaturahmi, maka mereka memutuskan, kekikiran itu menyuruh bakhil, maka mereka bakhil, kekikiran itu menyuruh berbuat keji, maka mereka berbuat keji. Al-Quran menjelaskan bahwa mengikuti hawa nafsu itu akan membuat seseorang buta dan tuli dan tersesat tidak mengetahui apa-apa, hatinya tertutup, sehingga dia tidak dapat melihat, mendengar dan menyadari apa yang sedang terjadi di sekitar dirinya.
Perkara yang dapat membinasakan manusia adalah berbangga diri sendiri. Sesungguhnya orang yang berbangga terhadap dirinya tidak akan melihat aib yang ada pada dirinya walaupun aib itu sangat besar, tetapi dia dapat melihat kelebihan dan kebaikan dirinya sebagaimana miskroskop yang dapat memperbesar hal-hal yang kecil dalam dirinya. Di antara kemaksiatan hati yang dianggap besar ialah riya, yang menyebabkan batalnya dan tidak diterimanya amalan seseorang di sisi Allah swt, walaupun pada lahirnya amalan itu tampak baik dan indah menurut pandangan manusia.
Di antara kemaksiatan hati lainnya yang dianggap besar ialah cinta dunia dan lebih mengutamakannya daripada akhirat hal ini merupakan sebab setiap kesalaha yang dilakukannya. Bahaya yang ditimbulkannya bukan terletak pada pemilikan dunia itu tetapi keinginan dan ketamakan atas dunia dengan segala macam perhiasannya jika ada kesempatan untuk meraih kepentingan dunia dan akhirat, maka orang itu lebih mengutamakan kepentingan yang pertama daripada kepentingan yang kedua. Dan inilah yang menyebabkan kehancurannya di dunia dan di akhirat kelak.
Cinta dunia itu berbentuk cinta harta kekayaan, cinta kehormatan dan kedudukan dengan disertai rasa tamak untuk memperoleh dua jenis kehidupan dunia itu, sehingga orang yang hendak mencarinya mengorbankan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kehidupannya asal dapat mencapai apa yang diidam-idamkannya, sehingga agama dan imannya hilang dari dirinya.
“Jauhilah dosa-dosa kecil, karena sesungguhnya perumpamaan dosa-dosa kecil adalah sama dengan perumpamaan suatu kaum yang turun ke sebuah lembah. Kemudian ada seorang di antara mereka membawa satu batang kayu, lalu ada lagi orang lain yang membawa sebatang kayu lagi, sampai batang kayu itu dapat dipergunakan untuk memasak roti mereka. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu bila dilakukan secara terus-menerus, dapat membinasakan orang yang melakukannya.”

Bid’ah dalam agama
Bid’ah yaitu sesuatu yang diada-adakan oleh manusia dalam urusan agama. Baik bid’ah yang berkaitan dengan aqidah yang dinamakan dengan bid’ah ucapan, maupun bid’ah yang berkaitan dengan amalan.
Dalam sebuah hadis disebutkan :
“Jauhilah, hal-hal baru dalam urusan agama, karena sesungguhnya setiap bid’ah adalah kesesatan.”
“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami, dan ia tidak ada dalam ajaran kami maka sesuatu itu tidak diterima.”
Bid’ah lebih dicintai oleh iblis daripada kemaksiatan, karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama. Di samping itu, orang yang melakukan bid’ah tidak merasa perlu bertobat dan kembali kepada jalan yang benar. Bahkan dia malah mengajak orang lain untuk menjalankan bid’ah itu bersama-sama. Seluruh isi bid’ah itu bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bid’ah menolak semua ajaran agama yang dibenarkan, ia memberi dukungan kepada orang yang memusuhi agama dan memusuhi orang yang mendukung agama ini, isi bid’ah itu bertentangan dengan apa yang menetapkan apa yang di-nafi-kan oleh agama dan menafi-kan apa yang telah ditetapkan oleh agama.

Syubhat
Syubhat adalah perkara yang tidak diketahui hukumnya oleh orang banyak, yang masih samar-samar kehalalan maupun keharamannya. Perkara ini sama sekali berbeda dengan perkara yang sudah sangat jelas pengharamannya.
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan sesungguhnya yang haram juga jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui hukumnya oleh banyak orang. Maka barangsiapa yang menjauhi syubhat, berati dia telah menyelamatkan agama dan kehormatan dirinya dan barangsiapa yang terjerumus ke dalamnya, maka dia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti pengembala yang menggembala ternaknya di sekitar tempat yang masih diragukan bila binatang ternaknya memakan rumput di sana.”
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Aisyah sesungguhnya nabi saw pernah ditanya, “Sesungguhnya ada suatu kaum yang datang kepada kami dengan membawa daging dan kami tidak mengetahui apakah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelihnya ataukah tidak.” Maka nabi saw bersabda, “sebutlah nama Allah dan makanlah.”
Pada suatu hari Rasulullah saw pernah menyambut undangan seorang yahudi. Beliau memakan makanannya dan tidak bertanya apakah halal ataukah tidak? Apakah wadah-wadahnya suci ataukah tidak. Nabi saw dan para sahabatnya mengenakan pakaian dari mereka, pakaian yang ditenun oleh orang-orang kafir dan wadah yang dibuat oleh mereka. Ketika kaum muslimin berperang, mereka juga membagi-bagikan wadah, pakaian, kemudian mereka pakai semuanya.

Makruh
Perkara makruh yaitu makruh tanzihi, sebagaimana diketahui, makruh ini ada dua macam; makruh tahrimi dan makruh tanzihi. Makruh tahrimi ialah perkara makruh yang lebih dekat kepada haram sedangkan makruh tanzihi ialah yang lebih dekat kepada halal.
Perkara makruh ini seperti makruhnya orang yang makan sambil bersandar, minum dari bawah bejana air, meniup minuman, beristinja’ dengan tangan kanan, memegang farji dengan tangan kanan tanpa adanya uzur, berjalan dengan satu sandal, bertengkar di masjid dan mengangkat suara didalamnya, berbisik di masjid pada hari jumat ketika imam sedang berkhotbah, membesar-besarkan suara ketika berbicara, mengucapkan doa,’ya Allah ampunilah dosaku kalau engkau mau.”, berbincang-bincang setelah makan malam yang paling akhir, shalat ketika makan malam yang paling akhir, shalat ketika makanan sudah dihidangkan, mengkhususkan hari jumat untuk berpuasa, atau untuk melakukan qiyamul lail.

Memperbaiki diri sebelum memperbaiki sistem
Individu manusia merupakan batu pertama dalam bangunan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap usaha yang diupayakan untuk membentuk manusia muslim yang benar dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang sempurna harus diberi prioritas atas usaha-usaha yang lain. Karena sesungguhnya usaha pembentukan manusia muslim yang sejati sangat diperlukan bagi segala macam pembinaan dan perbaikan. Itulah pembinaan yang berkaitan dengan diri manusia.
Imam merupakan pembawa keselamatan, dengan iman kita dapat mengubah jati diri manusia dan memperbaiki segi batiniahnya, kita tidak dapat menggiring manusia seperti kita menggiring binatang ternak dan kita tidak dapat membentuknya sebagaimana kita membentuk sebagaimana kita membentuk peralatan rumah tangga yang terbuat dari besi, perak atau bijih tambang yang lainnya.

Pembinaan sebelum jihad
Pendidikan dan pembentukan di sini ialah membina manusia mu’min yang dapat mengemban misi da’wah, bertanggung jawab menyebarkan risalah Islam, tidak kikir terhadap harta benda, tidak sayang kepada jiwanya dalam melakukan perjuangan di jalan Allah. Pada saat yang sama dia merupakan contoh hidup yang dapat menerapkan nilai-nilai agama dalam dirinya orang melihat Islam yang benar-benar hidup.
Tugas utama al-Quran pada periode mekkah ialah menanamkan aqidah, sifat-sifat yang baik, akhlak yang mulia, menanamkan pandangan hidup yang sehat, pemikiran yang benar, menolak keyakinan-keyakinan jahiliyah, sifat-sifat buruk yang merusak pemikiran manusia dan perilakunya serta menjalin hubungan yang kuat antara manusia dan tuhannya dengan jalinan yang tidak dapat dipisahkan.
Imam Ibn al-Qayyim menyebutkan dalam al-Hady al-Nabawi, terdapat tiga belas tingkatan jihad. Empat tingkatan jihad yang berkaitan dengan jihad terhadap hawa nafsu, dua tingkatan jihad terhadap setan, tiga tingkatan jihad kepada pelaku kezaliman, bid’ah, dan kemungkaran dan empat tingkatan lainnya jihad terhadap orang-orang kafir dan jihad dengan hati, lidah dan harta benda. Jihad yang mesti ditempatkan pada urutan yang terakhir ialah jihad dengan jiwa dan tangan kita.” Dia melanjutkan, “karena jihad yang paling utama itu adalah mengatakan sesuatu yang benar di hadapan suasana yang sangat keras seperti mengucapkan kebenaran di hadapan orang yang ditakutkan siksaannya, maka dalam hal ini Rasulullah saw menduduki tempat jihad yang tertinggi dan paling sempurna.”
Sebagaimana dikatakan oleh nabi saw, “Orang yang sebenarnya berjihad ialah orang yang berjihad melawan hawa nafsunya dalam meniti ketaatan terhadap Allah. Dan orang yang berhijrah dari apa yang dilarang oleh-Nya.”

Mengapa pembinaan lebih diberi prioritas?
Sikap melepaskan diri dari berbagai dorongan duniawi tidak dapat muncul dengan tiba-tiba, tetap tiba-tiba, tetapi harus melalui pembinaan yang cukup panjang, sehingga dia melakukan ajaran agamanya hanya untuk Allah. Sesungguhnya orang-orang yang diberi kedudukan dan kemengan oleh Allah sebelum pembinaan mereka “matang” seringkali malah melakukan berbagai kerusakan di muka bumi daripada melakukan perbaikan, kedudukan itu tidak akan dapat terwujudkan kecuali setelah orang yang berhak memperolehnya lulus dari berbagai ujian Allah terhadap hati mereka, sehingga dapat dibedakan antara orang yang buruk hatinya dan orang yang baik hatinya.

Prioritas perjuangan pemikiran
Petarungan pemikiran yakni pelurusan yang menyimpang dan konsep-konsep yang tidak benar harus diberi prioritas dan didahulukan atas perkara yang lain. Hal ini digolongkan sebagai ‘perang besar’ dengan al-Quran sebagai senjatanya, sebagaimana yang telah disebutkan dalam surat al-Furqan dan juga tergolong sebagai perang dengan lidah dengan memberikan penjelasan, sebagaimana disebutkan dalam hadis nabi saw, “ Perangilah orang-orang musyrik dengan harta benda jiwa dan lidah kalian.”

Prioritas dalam warisan pemikiran kita
Di antara warisan pemikiran para ulama terdahulu yang dapat kita ikuti sekarang ini adalah mengenai persoalan manakah yang lebih utama bagi seorang muslim pada saat terjadinya fitnah dan menyebarnya kemaksiatan dan kerusakan. Apakah dia harus ikut serta menceburkan masyarakat ataukah berusaha untuk memperbaikinya atau mengucilkan diri dari mereka dan menyelamatkan diri sendiri. Orang-orang sufi, kebanyakan lebih memilih tindakan yang kedua. Sedangkan ulama rabbani dan pejuang lebih mementingkan jalan para nabi. Yakni tetap bergaul dan berusaha memperbaiki mereka dengan penuh kesabaran dalam menerima siksaan yang dilakukan oleh manusia.
Ibn Umar meriwayatkan dari nabi saw, “Orang beriman yang tetap bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguan mereka adalah lebih baik daripada orang yang tidak mau bergaul dengan mereka dan tidak bersabar atas gangguan mereka.”
Al-Nawawi dalam al-Arbainnya dan juga disebutkan dalam Syarh Ibn Rajab dalam jami’nya yaitu : “ Apabila aku melarangmu dari sesuatu, maka jauhilah dia dan apabila aku memerintahkanmu tentang suatu perkara maka kerjakanlah dia sesuai dengan kemampuanmu.” Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa larangan lebih diutamakan daripada perintah, karena sesungguhnya dalam larangan tidak dikenal adanya keringanan (rukhshah) dalam suatu perkara, sedangkan perintah dikaitkan dengan kemampuan orang yang hendak mengerjakannya.
Pendapat ini diriwayatkan dari Imam Ahmad, pendapat ini serupa dengan pendapat sebagian ulama al-Hasan berkata, “Tidak ada sesuatu yang dapat dipersembahkan oleh seorang hamba kepada tuhannya yang lebih baik daripada meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah swt.”




Imam Al-Ghazali dan Fiqh Prioritas
Kelompok yang sangat tamak untuk melaksanakan perkara-perkara yang hukumnya sunnah, tetapi tidak menghiraukan kepada perkara-perkara yang hukumnya fardhu. Anda dapat melihat orang yang termasuk di dalam kelompok ini begitu gembira bila dapat melaksanakan shalat dhuha, shalat malam, dan perkara-perkara sunnah lainnya, tetapi dia tidak pernah merasakan nikmatnya perkara fardhu, serta tidak bersemangat untuk segera melaksanakan perkara ini di awal waktunya. Dia lupa terhadap sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan dari tuhannya, “Tidak ada sesuatu yang dapat dipergunakan oleh seseorang mendekatkan diri kepada-Ku seperti apa yang fardhukan kepada mereka.”
Mengutamakan orang lain ketimbang pada diri sendiri jaul lebih besar pahala yang akan didapatkan. Bisr berkata,”kalau hendak mencari keridhaan Allah swt maka berilah uang kepada kelompok manusia ini : orang yang berutang agar dia dapat membayar utang-utangnya, orang miskin agar dia dapat bangkit kembali, orang yang menanggung pemeliharaan anggota keluarga yang banyak agar mereka tercukupi keperluannya dan pengasuh anak yatim agar dia dapat menggembirakan mereka. Kalau hatimu kuat, berikanlah uang itu kepada salah satu kelompok tersebut, karena sesungguhnya usahamu untuk menggembirakan hati seorang muslim, memberikan pertolongan orang yang bersedih hati, menyelamatkan orang yang sedang dalam keadaan berbahaya, memberikan bantuan kepada orang yang lemah adalah lebih baik daripada seratus kali haji yang dilakukan haji wajib dalam Islam.

Para ulama yang mempunyai kepedulian terhadap fiqh prioritas
Al-‘Alamah al-Raghib al-Isfahani yang memiliki pemikiran yang cemerlang dalam fiqh prioritas, menurut beliau tentang kesibukan orang-orang terhadap perkara yang sunnah sehingga mereka meninggalkan perkara yang wajib. Dia berkata,” Barangsiapa disibukkan mencari perkara fardhu sehingga dia tidak dapat mencari tambahan (sunnah) dan melalaikan kewajiban, maka sesungguhnya dia tertipu.”
Dan kadang-kadang ada sesuatu perbuatan yang tidak begitu diutamakan tetapi ia dapat menjadi lebih utama ketika dilakukan oleh orang tertentu, karena orang itu tidak dapat melakukan sesuatu yang lebih utama daripada perbuatan tersebut atau karena kecintaan, kesenangan, perhatian dan faedah yang diperoleh dari sesuatu perbuatan yang tidak begitu diutamakan itu lebih banyak, sehingga perbuatan tersebut menjadi lebih utama baginya, karena adanya peningkatan amalan, kecintaan, kemauan dan manfaat. Yang diperkirakan dapat diperoleh seperti yang terjadi pada orang sakit, yang hanya mau meminum obat kesukaannya dan bermanfaat bagi kesehatannya, tetapi dia tidak mau meminum obat yang tidak disukai, walaupun obat yang terakhir ini dianggap lebih utama.
Seharusnya kita memberikan hak kepada sesuatu yang berhak menerimanya dan memberikan keleluasaan sebagaimana yang diberikan Allah swt dan Rasul-Nya dan merapatkan hati manusia yang dianjurkan oleh Allah swt dan Rasul-Nya, menjalin jalinan yang diperintahkan Allah swt dan Rasul-Nya, memelihara yang dicintai oleh Allah swt dan Rasul-Nya, memelihara tujuan-tujuan syariah dan mengajarkan bahwa sebaik-baik ucapan ialah kalamullah dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad saw dan bahwasanya Allah swt telah mengutusnya sebagai rahmat untuk alam semesta, mengutusnya untuk kebahagian manusia di dunia dan akhirat, dalam segala urusan. Ajaran yang bersifat global itu harus dijelaskan rinciannya, sehingga manusia tidak hanya berkeyakinan terhadap perkara yang bersifat global, tidak meyakini rinciannya, baik karena kebodohannya, kezalimannya atau karena mengikuti hawa nafsunya.

Pandangan para pembaru tentang fiqh prioritas
Imam Muhammad bin Abd Al-Wahhab, prioritas dalam da’wah beliau kepada bidang aqidah, untuk menjaga dan melindungi tauhid dari berbagai bentuk kemusyrikan dan khurafat yang telah mencemari sumbernya dan membuat keruh kejernihannya. Dia menulis berbagai buku dan risalah, serta menyebarkan dan mempraktekkannya dalam rangka menghancurkan berbagai fenomena kemusyrikan.
Az-Za’Im Muhammad Ahmad Al-Mahdi, ialah seorang tokoh dari sudan. Prioritas perjuangannya ialah mendidik para pengikutnya bersikap keras dan melepaskan diri dari penjajahan Inggris dan antek-anteknya.
Sayyid Jamaluddin, prioritas yang ada pada Sayid Jamaluddin al_Afghani ialah membangunkan ummat, dan mengerakkannya untuk mengusir penjajah, yang merupakan bahaya bagi kehidupan agama dan dunianya. Di samping itu, dia menyadarkan mereka bahwa ummat Islam adalah satu, memiliki kiblat, aqidah, arah dan tujuan hidup yang satu pula.
Imam Muhammad Abduh, sangat peduli dengan pembebasan pemikiran kaum muslim dari belenggu taqlid, dan mengaitkannya dengan sumber-seumber Islam yang jernih. Sebagaimana diregaskan dirinya dan tujuan-tujuannya, suaraku lantang dalam melakukan da’wah kepada dua perkara yang besar. Pertama membebaskan pikiran ummat dari belenggu taqlid, dan memahami ajaran agama melalui jalan ulama-ulama salaf sebelum munculnya berbagai pendapat, serta menggali pengetahuan dengan kembali kepada rujukan-rujukan utamanya.
Imam Hasan Al Banna, memberi perhatian yang sangat besar terhadap upaya meluruskan pemahaman Islam, ummat Islam dan mengembalikan hal-hal yang telah di buang oleh orang – orang yang ter-barat-kan dan para pengikut sekularisme. Mereka menginginkan aqidah tanpa sya’riah, agama tanpa Negara, kebenaran tanpa kekeuatan, perdamaian - penyerahan diri tanpa perjuangan, teteapi al- Banna, menginginkan Islam sebagai aqidah dan syari’ah, agama dan Negara, kebenaran dan kekuatan, perdamaian dan perjuanagan, al-Qur’an dan pedang.
Imam Al-Maududi, memberikan prioritas perjuangannya dalam memerangi “jahiliyah“ modern, mengembalikan manusia kepada agama dan ibadah dengan maknanya yang komprehensif, tunduk kepada kekuasaan Allah saja, dan menolak segala mahluk-Nya, bagaimanapun kedudukan dan tugas mereka. Baik mereka sebagai pemikir, ataupun sebagai pemegang kendali politik. Dia juga memberikan perhatian kepada pembentukan peradaban Islam yang eksklusif, menolak pemikiran Barat dalam bidang peradaban, ekonomi, politik, kehidupan individu, keluarga dan masyarakat.
As-Syahid Sayid Quthub, memberikan perioritas pada aqidah sebelum terciptanya tatanan hukum Islam dan terwujudnya kekeuasaan Allah di muka bumi. Itulah yang sering dia sebutkan dan sangat ditekankan dalam buku – buku karangannya, khususnya buku al-Zhilal. Sebagian orang menyangka bahwa pemikiran “ kekuasaan “ merupakan pemikiran yang dicetukan oleh Maudui dan Sayid Quthub.Dugaan ini sama sekali tidak benar. Pemikiran ini adalah suatu perkara yang telah disepakati oleh para ahli usul fiqih ketika mereka membahas “ kekuasaan “ yang menjadi salah satu pokok bahasan dalam menyusul fiqh, yang menyatakan. “ Sesungguhnya penguasa ( penentu hukum ) adalah Allah, tidak ada penentu hukum selain Dia. Dan sesungguhnya Rasulullah SAW yang mulia adalah penyampai hukum tersebut.
Ustadz Muhammad Al – Mubarak, di antara tokoh pembaru Islam yang tergerak hatinya untuk menerapkan fiqh prioritas ialah seorang tokoh pemikir Islam dari Syria yang terkenal. Ia adalah Ustadz Muhammad. “ Ciri khas kesatuan aturan Islam harus disertai dengan kesatuan lain yang tidak kalah pentingnya dengan hal itu, yaitu kesatuan aturan peringkat kerja yang mengatur sebagai sektor kehidupan manusia dan nilainya. Harta kekayaan, kenikmatan, pekerjaan, akal pikiran, pengetahuan, kekuatan, ibadah, kekerabatan, kemanusiaan adalah nilai-nilai kehidupan. Islam menempatkan perkara-perkara diatas pada tempat tertentu dalam tatanan hidup dan tingkatan tertentu yang tidak boleh di langgar oleh manusia sehingga tidak ada nilai yang terabaikan.
Syaikh Al-Ghazalim diantara ulama yang memberikan perhatian besar kepada fiqh prioritas melalui pandangan, pemikiran, dan penjelasan yang diberikannya ialah seorang juru da’wah besar, Syaikh Muhammad al-Ghazali. Ia telah memberikan perhatian yang sangat besar kepada masalah ini dalam buku–buku yang di tulisnya teutama buku–buku yang di tulis menjelang akhir hayatnya. Hal itu ia lakukan dan ia beri perhatian karena pengalamannya dalam melakukan da’wah di tengah-tengah manusia mengaku sebagai orang Islam dan juru da’wah Islam, yang menjungkirbalikan pohon Islam. Mereka menjadikan pohon dan akarnya yang kuat sebagai ranting-ranting yang lemah, dan menjadikan ranting-rantingnya sebagai dedaunan yang menghembuskan angin, dan menjadikan daun-daunnya sebagai akar, yang bertumpu kepadanya seluruh pemikiran, perhatian, dan pekerjaan.

Jumat, 24 Juli 2009

perbedaan virus, bakteri dan protozoa

Bismillahirrohmanirrohim
Nama : Haiqal Basyir

Syarat dan Rukun Wudhu beserta Ikhtilafnya.

Syarat-syarat wudhu
1. Islam.
2. Mumayiz karena wudhu itu ibadat yang wajib diniati, sedangkan orang yang tidak beragama Islam dan orang yang belum mumayiz tidak diberi hak untuk untuk berniat.
3. Tidak berhadas besar.
4. Dengan air yang suci dan menyucikan.
5. Tidak ada air yang menghalangi sampainya air ke kulit seperti getah dan sebagainya yang melekat di atas kulit anggota wudhu.

Rukun Wudhu
1. Niat. Hendaklah berniat (menyengaja) mengangkatkan hadas atau menyengaja wudhu. Sabda Rasulullah saw:” Sesungguhnya segala amal itu hendaklah dengan niat.”(Riwayat Bukhari dan Muslim). Setiap kali akan berwudhu mantapkan dan luruskan niat bahwa kita berwudhu karena ingin menghilangkan hadas dan ingin mendapatkan ridho Allah swt. Inilah yang diperintahkan Allah swt setiap akan melakukan suatu amal saleh, “ padahal mereka tidak disuruh, kecuali menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama dengan lurus…” (al-Bayyinah : 5). Kandungan nilai ibadah suatu amal sangat ditentukan oleh niatnya. Rasulullah saw bersabda, “ Segala amal perbuatan bergantung pada niat dan setiap orang akan memperoleh pahala sesuai dengan niatnya…”(H.R.Bukhari)
Sesudah memantapkan niat, mulailah aktivitas wudhu dengan membaca bismillahirrahmaanirrahiim. Rasulullah saw bersabda, “Tidak sempurna wudhu orang yang tidak membaca bismillah” (H.R.Ahmad, Abu daud dan Ibn Majah)
2. Membasuh muka. Beralasan ayat al-Maidah : 6. Batas muka yang wajib dibasuh ialah dari tempat tumbuh rambut kepala sebelah atas sampai kedua tulang dagu sebelah ke bawah, lintangnya dari telinga ke telinga, seluruh bagian muka yang tersebut wajib dibasuh tidak boleh ketinggalan sedikit pun, bahkan wajib dilebihkan sedikit agar kita yakin terbasuh semuanya. Menurut kaidah ahli fiqh :” Sesuatu yang hanya dengan dia dapat disempurnakan yang wajib, maka hukumnya juga wajib.”
Selesai membasuh dua telapak tangan, lalu berkumur-kumur Rasulullah saw pernah bersabda,” Apabila kalian berwudhu, berkumur-kumurlah” (H.R.Abu daud dan Baihaqi dari laqith bin Shabrah r.a.)
Saat berkumur-kumur, barengi juga dengan menghirup air ke dalam hidung sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut. Rasulullah saw pernah bersabda, “ Apabila berwudhu, hiruplah air ke dalam hidung dan embuskan kembali” (H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu daud dari Abu Hurairah r.a.)
Bagi laki-laki yang berjenggot lebat disunahkan menggosok sela-sela jenggotnya sehingga air bisa merata pada kulit dan bulu jenggotnya. Menurut Usman bin Affan dalam hadis riwayat Bukhari bahwa Rasulullah saw menggosok sela-sela jenggotnya. Sementara itu, bagi orang-orang yang jenggotnya hanya beberapa lembar, dia tidak perlu menggosok-gosok jenggotnya. Karena dengan membasuh wajah, otomatis beberapa lembar jenggot itu akan terkena air.
3. Membasuh dua tangan sampai ke siku. Maksudnya siku juga wajib dibasuh. Keterangannya diambil dari ayat al-Maidah : 6.
Pendapat pertama, mengatakan bahwa cara membasuh tangan itu bergantian antara tangan kanan dan tangan kiri, tangan kanan terus kanan kiri, tangan kanan lagi terus tangan kiri, sampai tiga kali. Pendapat ini berdasarkan pada keterangan berikut. “…kemudian memasukkan tangannya dan mengeluarkannya (sambil mengambil cidukan air) untuk mencuci kedua tangannya sampai siku…” (H.R.Muslim).
Pendapat kedua, mengatakan bahwa membasuh tangan dimulai dari yang kanan dulu sebanyak tiga kali, kemudian yang kiri tiga kali. Artinya membasuh tangan kanan dulu sebanyak tiga kali, setelah itu baru membasuh tangan kiri sebanyak tiga kali. Keterangan ini berdasarkan dalil berikut. “…kemudian mencuci tangannya yang kanan sampai siku tiga kali, kemudian mencuci tangannya yang kiri seperti itu…” (H.R.Muslim)
Saat membasuh telapak tangan, disunakan juga untuk menggosok sela-sela jari-jari tangan sehingga seluruh permukaan kulit terbasahi air secara merata. Hal ini merujuk pada riwayat berikut. Nabi Saw pernah bersabda,” Apabila kalian berwudhu, gosoklah sela-sela jari-jari tangan dan kaki kalian” (H.R.Ahmad, Tirmidzi, dan Ibn Majah dari Ibn Abbas r.a.)
4. Menyapu sebagian kepala. Walau sebagian kecil sekalipun, sebaiknya tidak kurang dari selebar ubun-ubun, baik yang disapu itu kulit kepala atau rambut. Dari Abdullah bin Zaid, sesungguhnya Rasulullah saw telah mengusap kepalanya dengan kedua belah tangannya yang dibolak-balikkannya, dimulai dari sebelah atas kepala kemudian disapukannya ke kuduknya kemudian dikembalikannya ke tempat semula. (Riwayat jama’ah)
Dari al-Miqdam, katanya: Rasulullah saw. Telah diberi air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu, maka dibasuhnya kedua tapak tangannya tiga kali dan mukanya tiga kali, kemudian dimasukkannya air kehidung tiga kali, kemudian disapunya kepala dan kedua telinganya sebelah luar dan sebelah dalam. (Riwayat Abu dawud dan Ahmad)
Ali bin Abi Thalib r.a. menjelaskan cara nabi Saw berwudhu katanya,”… dan Nabi Saw mengusap kepalanya satu kali” (H.R.Abu daud, Tirmidzi dan Nasa’i). lalu Ali r.a.berkata, “Siapa yang ingin mengetahui cara wudhu Rasulullah, maka demikianlah wudhu beliau.” Al-Hafidz Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma’aad mengomentari hadis tadi; katanya, “ Inilah yang benar! Nabi Saw tidak berulang-ulang menyapu kepalanya. Nabi saw mengulang-ulang mencuci anggota wudhu lainnya, tetapi beliau menyapu kepala hanya satu kali. Demikianlah riwayat yang jelas dari beliau dan tidak ada dalil yang menentang riwayat ini.” (Aunul Ma’bud I:190)
Telinga adalah bagian yang tak terpisahkan dari kepala sebagaimana disabdakan Rasulullah saw, “ Dua telinga itu bagian dari kepala” (H.R.Ibnu Majah). Karena itu, sebaiknya mengusap telinga dilakukan berbarengan dengan mengusap kepala. Maksudnya begitu selesai mengusap kepala, langsung saja masukkan telunjuk ke bagian dalam telinga dan usaplah daun telinga dengan ibu jari, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut.
Abdullah bin Amr r.a. pernah mempraktikkan wudhu Rasulullah saw, “…Dia mengusap kepalanya, lalu memasukkan dua telunjuknya pada dua telinganya dan mengusap bagian luar dua telinganya dengan ibu jarinya” (H.R. Abu Daud)
5. Membasuh dua telapak kaki sampai kedua mata kaki. Maksudnya dua mata kaki wajib juga dibasuh. Dalam riwayat Muslim, Hamran r.a. menerangkan bahwa Usman bin Affan r.a. pernah mempraktikan cara Rasulullah saw mencuci kaki. Beliau mencuci kaki kanannya hingga mata kaki sebanyak tiga kali, kemudian mencuci kaki kirinya juga sebanyak tiga kali. Jadi, Rasulullah saw membasuh kaki tangannya terlebih dahulu, kemudian kaki kirinya.
Disunahkan juga menggosok sela-sela jari kaki supaya air bisa merata ke seluruh permukaan kulit kaki, sebagaimana disabdakan Rasulullah saw, “ Apabila berwudhu, gosoklah sela-sela jari-jari tangan dan jari-jari kaki” (H.R Ahmad, Tirmidzi dan Ibn Majah)
6. Menertibkan rukun-rukun di atas. Selain dari niat dan membasuh muka, keduanya wajib dilakukan bersama-sama dan didahulukan dari yang lain.

Bismillahirrohmanirrohim
Nama : Haiqal Basyir

Biografi Para perawi, perbedaan virus, bakteri dan protozoa
Biografi Imam Al-Bukhari
Buta di masa kecilnya. Keliling dunia mencari ilmu. Menghafal ratusan ribu hadits. Karyanya menjadi rujukan utama setelah Al Qur’an. Lahir di Bukhara pada bulan Syawal tahun 194 H. Dipanggil dengan Abu Abdillah. Nama lengkap beliau Muhammmad bin Ismail bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari Al Ju’fi. Beliau digelari Al Imam Al Hafizh, dan lebih dikenal dengan sebutan Al Imam Al Bukhari.Buyut beliau, Al Mughirah, semula beragama Majusi (Zoroaster), kemudian masuk Islam lewat perantaraan gubernur Bukhara yang bernama Al Yaman Al Ju’fi. Sedang ayah beliau, Ismail bin Al Mughirah, seorang tokoh yang tekun dan ulet dalam menuntut ilmu, sempat mendengar ketenaran Al Imam Malik bin Anas dalam bidang keilmuan, pernah berjumpa dengan Hammad bin Zaid, dan pernah berjabatan tangan dengan Abdullah bin Al Mubarak. Sewaktu kecil Al Imam Al Bukhari buta kedua matanya. Pada suatu malam ibu beliau bermimpi melihat Nabi Ibrahim Al Khalil ‘Alaihissalaam yang mengatakan, “Hai Fulanah (yang beliau maksud adalah ibu Al Imam Al Bukhari, pent), sesungguhnya Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putramu karena seringnya engkau berdoa”. Ternyata pada pagi harinya sang ibu menyaksikan bahwa Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putranya.
Ketika berusia sepuluh tahun, Al Imam Al Bukhari mulai menuntut ilmu, beliau melakukan pengembaraan ke Balkh, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Makkah, Mesir, dan Syam. Guru-guru beliau banyak sekali jumlahnya. Di antara mereka yang sangat terkenal adalah Abu ‘Ashim An-Nabiil, Al Anshari, Makki bin Ibrahim, Ubaidaillah bin Musa, Abu Al Mughirah, ‘Abdan bin ‘Utsman, ‘Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, Shadaqah bin Al Fadhl, Abdurrahman bin Hammad Asy-Syu’aisi, Muhammad bin ‘Ar’arah, Hajjaj bin Minhaal, Badal bin Al Muhabbir, ‘Abdullah bin Raja’, Khalid bin Makhlad, Thalq bin Ghannaam, Abdurrahman Al Muqri’, Khallad bin Yahya, Abdul ‘Azizi Al Uwaisi, Abu Al Yaman, ‘Ali bin Al Madini, Ishaq bin Rahawaih, Nu’aim bin Hammad, Al Imam Ahmad bin Hanbal, dan sederet imam dan ulama ahlul hadits lainnya.
Murid-murid beliau tak terhitung jumlahnya. Di antara mereka yang paling terkenal adalah Al Imam Muslim bin Al Hajjaj An Naisaburi, penyusun kitab Shahih Muslim.
Al Imam Al Bukhari sangat terkenal kecerdasannya dan kekuatan hafalannya. Beliau pernah berkata, “Saya hafal seratus ribu hadits shahih, dan saya juga hafal dua ratus ribu hadits yang tidak shahih”. Pada kesempatan yang lain belau berkata, “Setiap hadits yang saya hafal, pasti dapat saya sebutkan sanad (rangkaian perawi-perawi)-nya”. Beliau juga pernah ditanya oleh Muhamad bin Abu Hatim Al Warraaq, “Apakah engkau hafal sanad dan matan setiap hadits yang engkau masukkan ke dalam kitab yang engkau susun, Beliau menjawab, ”Semua hadits yang saya masukkan ke dalam kitab yang saya susun itu sedikit pun tidak ada yang samar bagi saya”.
Al Imam Al Bukhari mempunyai karya besar di bidang hadits yaitu kitab beliau yang diberi judul Al Jami’ atau disebut juga Ash-Shahih atau Shahih Al Bukhari. Para ulama menilai bahwa kitab Shahih Al Bukhari ini merupakan kitab yang paling shahih setelah kitab suci Al Quran. Ketakwaan dan keshalihan Al Imam Al Bukhari merupakan sisi lain yang tak pantas dilupakan. Berikut ini diketengahkan beberapa pernyataan para ulama tentang ketakwaan dan keshalihan beliau agar dapat ijadikan teladan. Al Imam Al Bukhari wafat pada malam Idul Fithri tahun 256 H. ketika beliau mencapai usia enam puluh dua tahun. Jenazah beliau dikuburkan di Khartank, nama sebuah desa di Samarkand. Semoga Allah Ta’ala mencurahkan rahmat-Nya kepada Al Imam Al Bukhari.
Biografi Imam Muslim

Nama lengkap beliau ialah Imam Abdul Husain bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi. Dia dilahirkan di Naisabur tahun 206 H. Sebagaimana dikatakan oleh al-Hakim Abu Abdullah dalam kitabnya "Ulama'ul Amsar. Imam Muslim adalah penulis kitab syahih dan kitab ilmu hadits. Dia adalah ulama terkemuka yang namanya tetap dikenal sampai kini. Kehidupan dan Pengembaraannya Kehidupan Imam Muslim penuh dengan kegiatan mulia. Beliau meran-tau ke berbagai negeri untuk mencari hadits. Dia pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dia belajar hadits sejak masih kecil, yakni mulai tahun 218 H. Dalam perjalanannya, Muslim bertemu dan berguru pada ulama hadis.

Di Khurasan, dia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih. Di Ray, dia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu Ansan. Di Irak, dia belajar kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah. Di Hijaz, berguru kepada Sa'id bin Mansur dan Abu Mas'ab. Di Mesir, belajar kepada 'Amar bin Sawad dan Harmalah bin Yahya dan berguru kepada ulama hadits lainnya.
Imam Muslim berulangkali pergi ke Bagdad untuk belajar hadits, dan kunjungannya yang terakhir tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Muslim sering berguru kepadanya. Sebab dia mengetahui kelebihan ilmu Imam Bukhari. Ketika terjadi ketegangan antara Bukhari dengan az--Zuhali, dia memihak Bukhari.
Sehingga hubungannya dengan az-Zuhali menjadi putus. Dalam kitab syahihnya maupun kitab lainnya, Muslim tidak memasukkan hadits yang diterima dari az-Zuhali, meskipun dia adalah guru Muslim. Dan dia pun tidak memasukkan hadits yang diterima dari Bukhari, padahal dia juga sebagai gurunya. Bagi Muslim, lebih baik tidak memasukkan hadits yang diterimanya dari dua gurunya itu. Tetapi dia tetap mengakui mereka sebagai gurunya. Wafatnya Setelah mengarungi kehidupan yang penuh berkah, Muslim wafat pada hari Ahad sore, dan di makamkan di kampong Nasr Abad daerah Naisabur pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun. Selama hidupnya, Muslim menulis beberapa kitab yang sangat bermanfaat.Para Gurunya Imam Muslim mempunyai guru hadits sangat banyak sekali, diantaranya adalah: Usman bin Abi Syaibah, Abu Bakar bin Syaibah, Syaiban bin Farukh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harab, 'Amar an-Naqid, Muhammad bin Musanna, Muhammad bin Yasar, Harun bin Sa'id al-Aili, Qutaibah bin sa'id dan lain sebagainya. Murid yang meriwayatkan Haditsnya Banyak para ulama yang meriwayatkan hadits dari Imam Muslim, bahkan di antaranya terdapat ulama besar yang sebaya dengan dia. Di antaranya, Abu Hatim ar-Razi, Musa bin Harun, Ahmad bin Salamah, Abu Bakar bin Khuzaimah, Yahya bin Said, Abu Awanah al-Isfarayini, Abi isa at-Tirmidzi, Abu Amar Ahmad bin al-Mubarak al-Mustamli, Abul Abbas Muhammad bin Ishaq bin as-Sarraj, Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan al-Faqih az-Zahid.
Nama terakhir ini adalah perawi utama bagi Syahih Muslim. Dan masih banyak lagi muridnya yang lain. Pujian para Ulama. Apabila Imam Bukhari sebagai ahli hadits nomor satu, ahli tentang ilat--ilat (cacat) hadits dan seluk beluk hadits, dan daya kritiknya sangat tajam, maka Muslim adalah orang kedua setelah Bukhari, baik dalam ilmu, keistimewaan dan kedudukannya. Hal ini tidak mengherankan, karena Muslim adalah salah satu dari muridnya. Al-Khatib al-Bagdadi berkata: "Muslim telah mengikuti jejak Bukhari, mengembangkan ilmunya dan mengikuti jalannya." Pernyataan ini bukanlah menunjukkan bahwa Muslim hanya seorang pengikut saja. Sebab ia mempunyai ciri khas tersendiri dalam menyusun kitab, serta memperkenalkan metode baru yang belum ada sebelumnya.
Imam Muslim mendapat pujian dari ulama hadis dan ulama lainnya. Al--Khatib al-Bagdadi meriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, katanya "Saya me-lihat Abu Zur'ah dan Abu Hatim selalu mengutamakan Muslim bin al-Hajjaj dari pada guru- guru hadits lainnya. Ishak bin Mansur al-Kausaj berkata kepada Muslim: "Kami tidak akan kehilangan kebaikan selama Allah menetapkan engkau bagi kaum muslimin." Ishak bin Rahawaih pernah mengatakan: "Adakah orang lain seperti Muslim?". Ibnu Abi Hatim mengatakan: "Muslim adalah penghafal hadits. Saya menulis hadits dari dia di Ray." Abu Quraisy berkata: "Di dunia ini, orang yang benar- benar ahli hadits hanya empat orang. Di antaranya adalah Muslim." Mak-sudnya, ahli hadits terkemuka di masa Abu Quraisy. Sebab ahli hadits itu cukup banyak jumlahnya. Kitab tulisan Imam MuslimDi antara kitab-kitab di atas yang paling agung dan sangat bermanfat luas, serta masih tetap beredar hingga kini ialah Al Jami’ as-Sahih, terkenal dengan Sahih Muslim. Kitab ini merupakan salah satu dari dua kitab yang paling sahih dan murni sesudah Kitabullah. Kedua kitab Sahih ini diterima baik oleh segenap umat Islam. Imam Muslim telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk meneliti dan mempelajari keadaan para perawi, menyaring hadits-hadits yang diriwayatkan, membandingkan riwayat riwayat itu satu sama lain. Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam menggunakan lafaz-lafaz, dan selalu memberikan isyarat akan adanya perbedaan antara lafaz-lafaz itu.
Dengan usaha yang sedemikian rupa, maka lahirlah kitab Sahihnya. Bukti kongkrit mengenai keagungan kitab itu ialah suatu kenyataan, di mana Muslim menyaring isi kitabnya dari ribuan riwayat yang pernah didengarnya. Diceritakan, bahwa ia pernah berkata: "Aku susun kitab Sahih ini yang disaring dari 300.000 hadits." Diriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, yang berkata : "Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Sahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadits. Dalam pada itu, Ibn Salah menyebutkan dari Abi Quraisy al-Hafiz, bahwa jumlah hadits Sahih Muslim itu sebanyak 4.000 buah hadits. Kedua pendapat tersebut dapat kita kompromikan, yaitu bahwa perhitungan pertama memasukkan hadits-hadits yang berulang-ulang penyebutannya, sedangkan perhitungan kedua hanya menghitung hadits-hadits yang tidak disebutkan berulang.
Imam Muslim berkata di dalam Sahihnya: "Tidak setiap hadits yang sahih menurutku, aku cantumkan di sini, yakni dalam Sahihnya. Aku hanya mencantumkan hadits-hadits yang telah disepakati oleh para ulama hadits."

Biografi Abu dawud
Beliau bernama Imam Al Hafidz Al Faqih Sulaiman bin Imron bin Al Asy`ats bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin Amr bin Imron -atau disebut dengan Amir- Al Azdy As Sajistaany, dan dilahirkan pada tahun 202 H/817M di kota Sajistaan, menurut kesepakatan referensi yang memuat biografi beliau,demikian juga didasarkan keterangan murid beliau yang bernama Abu Ubaid Al Ajury ketika beliau wafat,ketika berkata: aku telah mendengar dari Abi Daud ,beliau berkata : Aku dilahirkan pada tahun 202 H / 817 M (Siyar A`lam An Nubala` 13/204)
Perkembangan keilmuannya Tidak didapatkan berita atau keterangan tentang masa kecil beliau kecuali keterangan bahwa keluarganya memiliki perhatian yang sangat besar dalam hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, dan ini sangat mempengaruhi perkembangan keilmuan beliau di masa depannya.Keluarga beliau adalah keluarga yang terdidik dalam kecintaan terhadap hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wasalam dan ilmu-ilmunya. Bapak beliau yaitu Al Asy`ats bin Ishaq adalah seorang perawi hadits yang meriwayatkan hadits dari Hamad bin Zaid, dan demikian juga saudaranya Muhammad bin Al Asy`ats termasuk seorang yang menekuni dan menuntut hadits dan ilmu-ilmunya juga merupakan teman perjalanan beliau dalam menuntut hadits dari para ulama ahlil hadits. Maka berkembanglah Abu Daud dengan motivasi dan semangat yang tinggi serta kecintaan beliau sejak kecil terhadap ilmu-ilmu hadits, sehingga beliau mengadakan perjalanan (Rihlah)dalam mencari ilmu sebelum genap berusia 18 tahun.Beliau memulai perjalanannya ke Baghdad ( Iraq) pada tahun 220 H/835M dan menemui kematian Imam Affan bin Muslim, sebagaimana yang beliau katakan : “Aku menyaksikan jenazahnya dan mensholatkannya” (Tarikh Al Baghdady 9/56). Walaupun sebelumnya beliau telah pergi ke negeri-negeri tetangga Sajistaan, seperti khurasan, Baghlan, Harron, Roi dan Naisabur.
Riwayat Perjalanan
1. Tahun 221H/836M beliau datang ke Kufah dan mengambil hadits dari Al Hafidz Al Hasan bin Robi` Al Bajaly dan Al Hafidz Ahmad bin Abdillah bin Yunus Al Yarbu`iy (mereka berdua termasuk dalam guru-gurunya Imam Muslim).
2. Sebelumnya beliau berkelana ke makkah dan meriwayatkan hadits dari Abdulloh bin Maslamah Al Qo`naby (Wafat tahun 221 H/836M).
3. Di Damaskus mengambil hadits dari Ishaq bin Ibrohim Al Faradisy dan Hisyam bin Ammaar.
4. Tahun 224 H/839M pergi ke Himshi dan mengambil hadits dari Imam Hayawah bin Syuraih Al Himshy.
5. Mengambil hadits dari Ibnu Ja`far An Nafiry di Harron
6. Di Halab mengambil hadits dari Abu Taubah Robi` bin Nafi` Al Halab
7. Di Mesir mengambil hadits dari Ahmad bin Sholeh Ath Thobary, kemudian beliau tidak berhenti mencari ilmu di negeri-negeri tersebut bahkan sering sekali bepergian ke Baghdad untuk menemui Imam Ahmad bin Hambal disana dan menerima serta menimba ilmu darinya.Walaupun demikian beliaupun mendengar dan menerima ilmu dari ulama-ulama Bashroh, seperti: Abu Salamah At Tabudzaky, Abul Walid Ath Thoyalisy dan yang lain-lainnya. Karena itulah beliau menjadi seorang imam ahlil hadits yang terkenal banyak berkelana dalam mencari ilmu.
Guru-Guru Beliau.
Guru-guru beliau sangat banyak,karena beliau menuntut ilmu sejak kecil dan sering bepergian kepenjuru negeri-negeri dalam menuntut ilmu, sampai-sampai Abu Ali Al Ghosaany mengarang sebuah buku yang menyebut nama-nama guru beliau dan sampai mencapai 300 orang,demikian juga Imam Al Mizy menyebut dalam kitabnya Tahdzibul Kamal 177 guru beliau. Dan diantara mereka yang cukup terkenal adalah : Imam Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Ibrohim bin Rahuyah, Ali bin Al Madiny, Yahya bin Ma`in, Abu Bakr ibnu Abi Syaibah, Muhammad bin Yahya Adz Dzuhly, Abu Taubah Robi` bin Nafi` Al Halaby, Abdulloh bin Maslamah Al Qo`naby, Abu Khoitsamah Zuhair bin Harb, Ahmad bin Sholeh Al Mishry, Hayuwah bin syuraih, Abu Mu`awiyah Muhammad bin Hazim Adh Dhorir, Abu Robi` Sulaiman bin Daud Az Zahrony, Qutaibah bin Sa`di bin Jamil Al Baghlany. (LihatTahdzibul Kamal 11/358-359).
Murid-Murid Beliau. Demikian pula murid-murid beliau cukup banyak dan saya cukupkan dengan menyebut sebagian dari mereka disini, yaitu : Abu `Isa At Tirmidzy, An Nasa`i, Abu Ubaid Al Ajury, Abu Thoyib Ahmad bin Ibrohim Al Baghdady (Perawi sunan Abi Daud dari beliau), Abu `Amr Ahmad bin Ali Al Bashry (perawi kitab sunan dari beliau), Abu Bakr Ahmad bin Muhammad Al Khollal Al Faqih, Isma`il bin Muhammad Ash Shofar, Abu Bakr bin Abi Daud (anak beliau), Zakariya bin Yahya As Saajy, Abu Bakr Ibnu Abi Dunya, Ahmad bin Sulaiman An Najjar (perawi kitab Nasikh wal Mansukh dari beliau), Ali bin Hasan bin Al `Abd Al Anshory (perawi sunsn dari beliau), Muhammad bin Bakr bin Daasah At Tammaar (perawi sunan dari beliau), Abu `Ali Muhammad bin Ahmad Al Lu`lu`y (perawi sunan dari beliau), Muhammad bin Ahmad bin Ya`qub Al Matutsy Al Bashry (perawi kitab Al Qadar dari beliau). (lihat Siyar A`lam An Nubala` 13/206 dan Tahdzibul Kamal 11/360).
Aqidah Beliau.Beliau adalah imam dari imam-imam ahlisunnah wal jamaah yang hidup di Bashroh kota berkembangnya kelompok Qadariyah, demikian juga berkembang disana pemikiran Khowarij, Mu`tazilah, Murji`ah dan Syi`ah Rafidhoh serta Jahmiyah dan lain-lainnya, tetapi walaupun demikian beliau tetap dalam keistiqomahan diatas Sunnah dan beliaupun membantah Qadariyah dengan kitabnya Al Qadar, demikian pula bantahan beliau atas Khowarij dalam kitabnya Akhbar Al Khawarij, dan juga membantah terhadap pemahaman yang menyimpang dari kemurnian ajaran islam yang telah disampaikan olah Rasulullah shalallahu alaihi wasalam. Maka tentang hal itu bisa dilihat pada kitabnya As Sunan yang terdapat padanya bantahan-bantahan beliau terhadap Jahmiyah, Murji`ah dan Mu`tazilah.
Wafatnya Beliau.Beliau wafat dikota Bashroh tanggal 16 Syawal 275 H (20 Februari 889) dan disholatkan janazahnya oleh Abbas bin Abdul Wahid Al Haasyimy.
Biografi Imam Tirmizi
Khazanah keilmuan Islam klasik mencatat sosok Imam Tirmizi sebagai salah satu periwayat dan ahli Hadits utama, selain Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan sederet nama lainnya. Karyanya, Kitab Al Jami’, atau biasa dikenal dengan kitab Jami’ Tirmizi, menjadi salah satu rujukan penting berkaitan masalah Hadits dan ilmunya, serta termasuk dalam Kutubus Sittah (enam kitab pokok di bidang Hadits) dan ensiklopedia Hadits terkenal. Sosok penuh tawadhu’ dan ahli ibadah ini tak lain adalah Imam Tirmizi. Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmizi, Imam Tirmizi bernama lengkap Imam Al-Hafiz Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulami At-Tirmizi. Sejak kecil, Imam Tirmizi gemar belajar ilmu dan mencari Hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri, antara lain Hijaz, Irak, Khurasan, dan lain-lain.
Dalam lawatannya itu, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru Hadits untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik. Di antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain itu, ia juga belajar pada Imam Ishak bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, dan lainnya. Perjalanan panjang pengembaraannya mencari ilmu, bertukar pikiran, dan mengumpulkan Hadits itu mengantarkan dirinya sebagai ulama Hadits yang sangat disegani kalangan ulama semasanya. Kendati demikian, takdir menggariskan lain. Daya upaya mulianya itu pula yang pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra. Dalam kondisi seperti inilah, Imam Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada usia 70 tahun.
Di kemudian hari, kumpulan Hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama, di antaranya; Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin Muhammad An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf An-Nasafi, Abul-Abbas Muhammad bin Mahbud Al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain. Mereka ini pula murid-murid Imam Tirmizi. Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits mengakui kekuatan dan kelebihan dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan dan ketakwaannya pun tak dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu Hibban Al-Busti, pakar Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari.
Selain dikenal sebagai ahli dan penghafal Hadits, mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, Imam Tirmizi juga dikenal sebagai ahli fiqh dengan wawasan dan pandangan luas. Pandangan-pandangan tentang fiqh itu misalnya, dapat ditemukan dalam kitabnya Al-Jami’. Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh ini pula mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya. Sebagai tamsil, penjelasannya terhadap sebuah Hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut: “Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami. Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi Az-Zunad, dari Al-Arai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: Penangguhan membayar utang (yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya.”
Ini adalah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Imam Tirmizi dalam memahami nash-nash Hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu. Hingga meninggalnya, Imam Tirmizi telah menulis puluhan kitab, diantaranya: Kitab Al-Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmizi, Kitab Al-’Ilal, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma’ wal-Kuna. Selain dikenal dengan sebutan Kitab Jami’ Tirmizi, kitab ini juga dikenal dengan nama Sunan At-Tirmizi. Di kalangan muhaddisin (ahli Hadits), kitab ini menjadi rujukan utama, selain kitab-kitab hadits lainnya dari Imam Bukhari maupun Imam Muslim. Kitab Sunan Tirmizi dianggap sangat penting lantaran kitab ini betul-betul memperhatikan ta’lil (penentuan nilai) Hadits dengan menyebutkan secara eksplisit Hadits yang sahih. Itu sebabnya, kitab ini menduduki peringkat ke-4 dalam urutan Kutubus Sittah, atau menurut penulis buku Kasyf Az Zunuun, Hajji Khalfah (w. 1657), kedudukan Sunan Tirmizi berada pada tingkat ke-3 dalam hierarki Kutubus Sittah. Tidak seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam Muslim dan lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja, yang memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk kitabnya itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai oleh fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya, Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak. Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan uraian perbandingan dan kesimpulannya.
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: “Semua Hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan.” Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua Hadits, yaitu: Pertama, yang artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab takut dan dalam perjalanan.” Juga Hadits, “Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia.” Hadits mengenai hukuman untuk peminum khamar ini adalah mansukh (terhapus) dan ijma’ ulama pun menunjukkan demikian. Sedangkan mengenai shalat jamak, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh hukumnya melakukan shalat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibn Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli Hadits juga Ibn Munzir.
Beberapa keistimewaan Kitab Jami’ atau Sunan Tirmizi adalah, pencantuman riwayat dari sahabat lain mengenai masalah yang dibahas dalam Hadits pokok (Hadits al Bab), baik isinya yang semakna maupun yang berbeda, bahkan yang bertentangan sama sekali secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, keistimewaan yang langsung kaitannya dengan ulum al Hadits (ilmu-ilmu Hadits) adalah masalah ta’lil Hadits. Hadits-hadits yang dimuat disebutkan nilainya dengan jelas, bahkan nilai rawinya yang dianggap penting. Kitab ini dinilai positif karena dapat digunakan untuk penerapan praktis kaidah-kaidah ilmu Hadits, khususnya ta’lil Hadits tersebut.
Biografi Imam al-Nasa’i
Nama lengkap Imam al-Nasa’i adalah Abu Abd al-Rahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin Ali bin Sinan bin Bahr al-khurasani al-Qadi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun 215 H. Ada juga sementara ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun 214 H. Beliau dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (al-Nasa’i), daerah yang menjadi saksi bisu kelahiran seorang ahli hadis kaliber dunia. Beliau berhasil menyusun sebuah kitab monumental dalam kajian hadis, yakni al-Mujtaba’ yang di kemudian hari kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.
Pengembaraan intelektual Pada awalnya, beliau tumbuh dan berkembang di daerah Nasa’. Beliau berhasil menghafal al-Qur’an di Madrasah yang ada di desa kelahirannya. Beliau juga banyak menyerap berbagai disiplin ilmu keagamaan dari para ulama di daerahnya. Saat remaja, seiring dengan peningkatan kapasitas intelektualnya, beliaupun mulai gemar melakukan lawatan ilmiah ke berbagai penjuru dunia. Apalagi kalau bukan untuk guna memburu ilmu-ilmu keagamaan, terutama disiplin hadis dan ilmu Hadis. Belum genap usia 15 tahun, beliau sudah melakukan mengembar ke berbagai wilayah Islam, seperti Mesir, Hijaz, Iraq, Syam, Khurasan, dan lain sebagainya. Sebenarnya, lawatan intelektual yang demikian, bahkan dilakukan pada usia dini, bukan merupakan hal yang aneh dikalangan para Imam Hadis. Semua imam hadis, terutama enam imam hadis, yang biografinya banyak kita ketahui, sudah gemar melakukan perlawatan ilmiah ke berbagai wilayah Islam semenjak usia dini. Dan itu merupakan ciri khas ulama-ulama hadis, termasuk Imam al-Nasa’i. Kemampuan intelektual Imam al-Nasa’i menjadi kian matang dan berisi dalam masa pengembaraannya. Namun demikian, awal proses pembelajarannya di daerah Nasa’ tidak bisa dikesampingkan begitu saja, karena justru di daerah inilah, beliau mengalami proses pembentukan intelektual, sementara masa pengembaraannya dinilai sebagai proses pematangan dan perluasan pengetahuan.
Guru dan murid Seperti para pendahulunya: Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan Imam al-Tirmidzi, Imam al-Nasa’i juga tercatat mempunyai banyak pengajar dan murid. Para guru beliau yang nama harumnya tercatat oleh pena sejarah antara lain; Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih, al-Harits bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abi Dawud), serta Imam Abu Isa al-Tirmidzi (penyusun al-Jami’/Sunan al-Tirmidzi).

Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan ceramah-ceramah beliau, antara lain; Abu al-Qasim al-Thabarani (pengarang tiga buku kitab Mu’jam), Abu Ja’far al-Thahawi, al-Hasan bin al-Khadir al-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin al-Ahmar al-Andalusi, Abu Nashr al-Dalaby, dan Abu Bakrbin Ahmad al-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam al-Nasa’i dalam meriwayatkan kitab Sunan al-Nasa’i.

Sudah mafhum dikalangan peminat kajian hadis dan ilmu hadis, para imam hadis merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadis kerap kali menghasilkan karya tulis yang tak terhingga nilainya. Tidak ketinggalan pula Imam al-Nasa’i. Karangan-karangan beliau yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah antara lain; al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab al-Sunan al-Kubra), al-Khashais, Fadhail al-Shahabah, dan al-Manasik. Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam kitabnya Jami al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi’i.
Kitab al-Mujtaba Sekarang, karangan Imam al-Nasa’i paling monumental adalah Sunan al-Nasa’i. Sebenarnya, bila ditelusuri secara seksama, terlihat bahwa penamaan karya monumental beliau sehingga menjadi Sunan al-Nasa’i sebagaimana yang kita kenal sekarang, melalui proses panjang, dari al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra, al-Mujtaba, dan terakhir terkenal dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.
Untuk pertama kali, sebelum disebut dengan Sunan al-Nasa’i, kitab ini dikenal dengan al-Sunan al-Kubra. Setelah tuntas menulis kitab ini, beliau kemudian menghadiahkan kitab ini kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan. Amir kemudian bertanya kepada al-Nasa’i, “Apakah kitab ini seluruhnya berisi hadis shahih?” Beliau menjawab dengan kejujuran, “Ada yang shahih, hasan, dan adapula yang hampir serupa dengannya”.
Kemudian Amir berkata kembali, “Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadis yang shahih-shahih saja”. Atas permintaan Amir ini, beliau kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadis yang telah tertuang dalam kitab al-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya beliau berhasil melakukan perampingan terhadap al-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi al-Sunan al-Sughra. Dari segi penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua merupakan bentuk perampingan dari kitab yang pertama.

Imam al-Nasa’i sangat teliti dalam menyeleksi hadis-hadis yang termuat dalam kitab pertama. Oleh karenanya, banyak ulama berkomentar “Kedudukan kitab al-Sunan al-Sughra dibawah derajat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Di dua kitab terakhir, sedikit sekali hadis dhaif yang terdapat di dalamnya”. Nah, karena hadis-hadis yang termuat di dalam kitab kedua (al-Sunan al-Sughra) merupakan hadis-hadis pilihan yang telah diseleksi dengan super ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba. Pengertian al-Mujtaba bersinonim dengan al-Maukhtar (yang terpilih), karena memang kitab ini berisi hadis-hadis pilihan, hadis-hadis hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra. Disamping al-Mujtaba, dalam salah satu riwayat, kitab ini juga dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab ini terkenal dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama al-Sunan al-Sughra seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i, sebagaimana kita kenal sekarang. Dan nampaknya untuk selanjutnya, kitab ini tidak akan mengalami perubahan nama seperti yang terjadi sebelumnya.

Biografi Imam Ibnu Majah
Di suatu hari tepatnya pada tahun 209/284 Masehi Allah menurunkan anugerahnya kepada rakyat daerah Qazwin, karena di tempat itulah seorang imam yang jujur dan cerdas dilahirkan. Imam itu adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid Ar-Rabî'î bin Majah Al-Qazwinî Al-Hâfidz, namun iman tersebut dengan sebutan Ibnu Majah. Sebutan Majah ini dinisbatkan kepada ayahnya Yazid, yang juga dikenal dengan sebutan Majah Maula Rab'at. Ada juga yang mengatakan bahwa Majah adalah ayah dari Yazid. Walaupun demikian, tampaknya pendapat pertama yang lebih valid. Beliau mulai mengecap dan menginjakkan kakinya di dunia pendidikan sejak usia remaja, dan menekuni pada bidang hadits sejak menginjak usia 15 tahun pada seorang guru yang ternama pada kala itu, yaitu Ali bin Muhammad At-Tanafasy (wafat tanggal 233 H).
Bakat dan minat yang sangat besar yang dimilikinyalah yang akhirnya membawa beliau berkelana ke penjuru negeri untuk menelusuri ilmu hadits. Sepanjang hayatnya beliau telah mendedikasikan pikiran dan jiwanya dengan menulis beberapa buku Islam, seperti buku fikih, tafsir, hadits, dan sejarah. Dalam bidang sejarah beliau menulis buku "At-Târîkh" yang mengulas sejarah atau biografi para muhaddits sejak awal hingga masanya, dalam bidang tafsir beliau menulis buku "Al-Qur'ân Al-Karîm” dan dalam bidang hadits beliau menulis buku "Sunan Ibnu Majah". Disayangkan sekali karena buku "At-Târîkh" dan "Al-Qur'ân Al-Karîm" itu tidak sampai pada generasi selanjutnya karena dirasa kurang monumental.
Suatu hari umat Islam di dunia ditipa ujian, kesedihan menimpa kalbu mereka. Karena setelah memberikan kontribusi yang berarti bagi umat, akhirnya sang imam yang dicintai ini dipanggil oleh yang Maha Kuasa pada hari Senin tanggal 22 Ramadhan 273 H/887 M. Almarhum dimakamkan hari Selasa di tanah kelahirannya Qazwîn, Iraq. Ada pendapat yang mengatakan beliau meninggal pada tahun 275 H, namun pendapat yang pertama lebih valid. Walaupun beliau sudah lama sampai ke finish perajalanan hidupnya, namun hingga kini beliau tetap dikenang dan disanjung oleh seluruh umat Islam dunia. Dan ini adalah bukti bahwa beliau memang seorang ilmuan sejati.
Perjalanan Menuntut IlmuSama halnya dengan para imam-imam terdahulu yang gigih menuntut ilmu, seorang imam terkenal Ibnu Majah juga melakukan perjalanan yang cukup panjang untuk mencari secercah cahaya ilmu Ilahi, karena ilmu yang dituntut langsung dari sumbernya memiliki nilai lebih tersendiri daripada belajar di luar daerah ilmu itu berasal. Oleh sebab itu beliau sudah melakukan rihlah ilmiyah-nya ke beberapa daerah; seperti kota-kota di Iraq, Hijaz, Syam, Pârs, Mesir, Bashrah, Kufah, Mekah, Madinah, Damaskus, Ray (Teheran) dan Konstatinopel.
Dalam pengembaraannya beliau bertemu banyak guru yang dicarinya, dari merekalah nantinya ia menggali sedalam-dalamnya ilmu pengetahuan dan menggali potensinya. Rihlah ini akhirnya menghasilkan buah yang sangat manis dan bermanfaat sekali bagi kelangsungan gizi umat Islam, karena perjalanannya ini telah membidani lahirnya buku yang sangat monumental sekali, yaitu kitab "Sunan Ibnu Majah".
Para Guru dan Murid Imam Ibnu Majah. Guru sangat berperan sekali dalam tingkat keintelektualan anak didiknya, maka tak heran kalau guru yang cakap dalam metodologi pengajarannya sering kita temui peserta didiknya juga lebih terarah dan terdidik. Maka eksistensi guru ini suatu barang mahal dalam dunia pendidikan.
Dalam perjalanan konteks rihlah ilmiyah-nya ternyata banyak para syeikh pakar yang ditemui sang imam dalam bidang hadits; diantaranya adalah kedua anak syeikh Syaibah (Abdullah dan Usman), akan tetapi sang imam lebih banyak meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abi Syaibah. Dan juga Abu Khaitsamah Zahîr bin Harb, Duhîm, Abu Mus'ab Az-Zahry, Al-Hâfidz Ali bin Muhammad At-Tanâfasy, Jubârah bin Mughallis, Muhammad bin Abdullah bin Numayr, Hisyam bin Ammar, Ahmad bin Al-Azhar, Basyar bin Adam dan para pengikut perawi dan ahli hadits imam Malik dan Al-Lays. Seperti dikatakan pepatah "Ilmu yang tak diamalkan bagaikan pohon yang tak berbuah", bait syair ini sarat makna yang luas. Walaupun pohon itu indah dan tegar, namun kalau tidak bisa mendatangkan manfaat bagi yang lain maka tidak ada maknanya, seorang penuntut ilmu sejati biasanya sangat senang sekali untuk men'transfer' ilmunya kepada orang lain, karena dengan seringnya pengulangan maka semakin melekatlah dalam ingatan. Bak kata pepatah lagi "Ala bisa karena biasa". Oleh sebab itu, sang imam inipun giat dalam memberikan pelajaran bagi murid-murid yang patut untut diacungi jempol.
Diantara murid yang belajar padanya adalah Abu Al-Hasan Ali bin Ibrahim Al-Qatthân, Sulaiman bin Yazid, Abu Ja'far Muhammad bin Isa Al-Mathû'î dan Abu Bakar Hamid Al-Abhâry. Keempat murid ini adalah para perawi Sunan Ibnu Majah, tapi yang sampai pada kita sekarang adalah dari Abu Hasan bin Qatthân saja.
Sanjungan Para Ulama Terhadap Imam Ibnu Majah Berkat istiqamah dan kegigihannya dalam dunia pendidikan, ditambah lagi ketekunannya dalam disiplin hadits; maka wajar apabila beliau termasuk ulama yang paling disegani pada masanya. Dan tak heran apabila beliau sering mendapatkan penghargaan yang tinggi dan sanjungan dari ulama-ulama selainnya. Abu Ya'la Al-Kahlily Al-Qazwîny berkata : "Imam Ibnu Majah adalah seorang kepercayaan yang besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dan dapat dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya, ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghapal hadits". Sanjungan yang senada banyak juga yang menyampaikannya pada beliau, seperti Abu Zar'ah Ar-Râzî dan Zahaby dalam bukunya "Tazkiratu Al-Huffâdz" mengilustrasikannya sebagai ahli hadits besar dan mufassir, pengarang kitab Sunan dan tafsir, serta ahli hadits kenamaan negerinya..
Kejujuran, kecerdasan dan pengetahuannya yang sangat luas telah menobatkan beliau menjadi ulama ternama. Seorang penuntut ilmu yang cerdas tidak ada artinya apabila tidak memiliki keindahan akhlak, tetapi seorang penuntut ilmu tadi akan lebih terhormat dan mulia pula. Karena akhlak mulia adalah simbol atau refleksi dari ilmu yang dimilikinya. Statement ini diperkuat dengan kalam Allah dalam Al-Quran : "…Allah meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan dengan beberapa derajat, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan". Seorang mufassir dan kritikus hadits besar yang bernama Ibnu Kasir dalam karyanya "Al-Bidâyah" mengatakan : "Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang kitab Sunan yang masyhur. Kitabnya itu bukti atas ilmu dan amalnya, keluasan pengetahuan dan pandangannya, serta kredibilitas dan loyalitasnya terhadap hadits dan ushûl serta furû'." Begitulah sebahagian kecil sanjungan yang diterima Ibnu Majah selama ini. Semoga Allah menyertakan beliau termasuk golongan orang-orang yang dibanggakan-Nya di hadapan malaikat-malaikat-Nya.
Metodologi Imam Ibnu Majah. Kalau kita berbicara seputar metodologi yang dianut oleh imam Ibnu Majah dalam pengumpulan dan penyusunan hadits, maka seyogianyalah kita untuk mengulas dan menilik lebih lanjut dari metode sang imam dalam menyusun kitab "Sunan Ibnu Majah". Karena buku yang digunakan sebagai salah satu referensi bagi umat Islam ini adalah buku unggulan beliau yang populer sepanjang sekte kehidupan. Walaupun beliau sudah berusaha untuk menghindarkannya dari kesalahan penulisan, namun sayang masih terdapat juga hadits-hadits yang dho'îf bahkan maudû' di dalamnya.
Dalam menulis buku Sunan ini, beliau memulainya terlebih dahulu dengan mengumpulkan hadits-hadits dan menyusunnya menurut kitab atau bab-bab yang berkenaan dengan masalah fiqih, hal ini seiring dengan metodologi para muhadditsîn yang lain. Sama halnya dengan imam Muslim, imam Ibnu Majah ternyata juga tidak melakukan pengulangan hadits berulang kali kecuali hanya sebahagian kecil saja dan itu penting menurut beliau. ternyata kitab Sunan ini tidak semuanya diriwayatkan oleh Ibnu Majah seperti perkiraan orang banyak selama ini, tapi pada hakikatnya terdapat di dalamnya beberapa tambahan yang diriwayatkan oleh Abu Al-Hasan Al-Qatthany yang juga merupakan periwayat dari "Sunan Ibnu Majah". Persepsi ini juga sejalan pada "Musnad Imam Ahmad", karena banyak orang yang menyangka bahwa seluruh hadits di dalamnya diriwayatkan seluruhnya oleh beliau, akan tetapi sebahagian darinya ada juga yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Imam Ahmad dan sebahagian kecil oleh Al-Qathî'î, namun imam Abdullah lebih banyak meriwayatkan dibanding dengan Al-Qathî'î. Namun dalam pembahasan kali ini kita kita tidak berbicara banyak seputar "Musnad Imam Ahmad", karena biografi dan metodologi beliau telah diulas pada diskusi sebelumnya.
Ketika Al-Hasan Al-Qatthâny mendapatkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Sya'bah dengan perantara perawi lainnya, dan pada hadits yang sama juga beliau mendapatkan perawi selain gurunya Ibnu Majah, maka hadits ini telah sampai pada kategori hadits Uluwwu Al-Isnâd meskipun beliau hanya sebatas murid dari sang imam Ibnu Majah, namun derajatnya sama dengan gurunya dalam subtansi Uluwwu Al-Hadîts tersebut, ada juga berhasil disusun oleh sang imam dengan uraian sebanyak 32 kitab menurut Zahaby, dan 1. 500 bab menurut Abu Al-Hasan Al-Qatthâny serta 4000 hadits. Sekilas Tentang Kitab "Sunan Ibnu Majah”
Seperti yang telah kita singgung di atas bahwa kitab "Sunan Ibnu Majah” adalah kitab yang termasuk kategori Kutubu As-Sittah, sebelum kita menelaah lebih dalam lagi tentang buku ini, ada baiknya terlebih dahulu untuk membedah data buku monumental ini. Agar kita lebih terkesan dan tertarik lagi untuk mengintervensikan diri kita pada bidang hadits. Buku hadits yang dikarang oleh Imam Ibnu Majah ini dikenal dengan nama "Sunan Ibnu Majah”. Karena termasuk buku yang telah menyita perhatian bagi umat Islam, sehingga Abu Al-Hasan Muhammad Shâdiq bin Abdu Al-Hady As-Sanady (wafat tahun 1138) pun mendedikasikan pikirannya untuk men-syarah buku ini yang kemudian akhirnya di-ta'lîq oleh Fuad Abdu Al-Bâqy.
Kitab ini memiliki keistimewaan yang patut diberikan applause, berkat kegigihan imam Ibnu Majah dalam menciptakan karya yang terbaik dan bermanfaat bagi Muslim sedunia, dapat kita lihat bahwa buku ini memiliki susunan yang baik dan tidak ada pengulangan hadits yang serupa kecuali memang dianggap penting oleh sang Imam. Shiddîq Hasan Khân dalam kitab 'Al-Hittah' berkata, "Tidak ada 'Kutubu As-Sittah' yang menyerupai seperti ini (baca : Kitab "Sunan Ibnu Majah"), karena ia menjaga sekali adanya pengulangan hadits-hadits, walaupun ada itupun hanya sebahagian kecil saja.
Biografi Imam Malik bin Anas

Dahulu kala tepatnya tahun 93 H di kota Madinah lahir seorang anak yang di kemudian hari dikenal dengan sebutan Imam Malik. Kunyah beliau Abu Abdillah, dan nama lengkap beliau Malik bin Anas bin Malik bin Abu ‘Amir bin ‘Amr bin Al Harits bin Ghaiman bin Khutsail bin ‘Amr bin Al Harits Al Himyari Al Ashbahi Al Madani. Beliau diberi gelar Syaikhul Islam, Hujjatul Ummah, Mufti Al Haramain (Mufti dua tanah suci) dan Imam Daarul Hijrah.
Pada tahun yang sama wafat shahabat Nabi Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, pelayan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Ayah beliau, Anas adalah seorang ulama besar dari kalangan Tabi’in. Ibu beliau bernama ‘Aliyah bintu Syariik Al Adziyyah. Paman-paman beliau bernama Abu Suhail Nafi’, Uwais, Ar Rabi’, An Nadhar, semuanya putra Abu ‘Amr. Imam Malik tumbuh dalam suasana yang penuh pengawasan dan perhatian kedua orang tuanya, serba berkecukupan, dan beliau memiliki ketabahan hati yang luar biasa. Beliau berperawakan tinggi besar, berambut putih (beruban) dan berjenggot putih lebat. Beliau berwajah tampan dan kulit beliau putih bersih dengan mata jernih kebiru-biruan. Beliau suka sekali memakai baju putih dan beliau selali memakai pakaian yang bersih. Pada usia belasan tahun Al Imam Malik mulai menuntut ilmu. Ketika berumur 21 tahun beliau mulai mengajar dan berfatwa. Beliau berguru pada ulama terkenal di antaranya Nafi’, Sa’id Al Maqburi, Amir bin Abdullah bin Zubair, Ibnu Al Mukandir, Az Zuhri, Abdullah bin Dinaar, dan sederet ulama-ulama besar lainnya. Murid-murid Al Imam Malik banyak sekali. Di antara mereka yang sangat terkenal adalah Ishaq bin Abadullah bin Abu Thalhah, Ayyub bin Abu Tamimah As Sakhtiyani, Ayyub bin Habiib Al Juhani, Ibrahim bin ‘Uqbah, Isma’il bin Abi Hakim, Ismail Ibnu Muhammad bin Sa’ad, dan Al Imam Asy Syafi’i.
Sahabat-sahabat Al Imam Malik diantaranya adalah Ma’mar, Ibnu Juraij, Abu Hanifah, ‘Amr bin Al Harits, Al Auza’i, Syu’bah, Ats Tsauri, Juwairiyyah bin Asma’, Al Laits, Hammad bin Zaid. Al Imam Malik mempunyai karya yang besar di bidang hadits, yaitu kitab Al Muwattha, karya beliau lainnya adalah Risalah fi Al Qadar, Risalah fi Al Aqdhiyyah, dan satu juz tentang tafsir. Di samping karya-karya beliau lainnya yang tidak disebutkan di sini. Pujian-pujian yang datang dari para ulama kepada Al Imam Malik membuktikan tingginya reputasi beliau dalam bidang keilmuan, tidak kurang dari murid beliau, Al Imam Asy Syafi’i yang mengatakan, “Ilmu itu berputar-putar di sekitar tiga orang, Malik, Laits, dan Ibnu ‘Uyainah”. Al Imam Ahmad bin Hanbal menuturkan bahwa Imam Malik ditinjau dari sisi ilmu lebih utama dari Al Auza’i, Ats Tsauri, Al Laits, Hammad, dan Al Hakam. Al Qaththan berkata, “Beliau (Al Imam Malik) adalah imam yang patut dijadikan panutan”.
Al Imam Malik adalah seorang tokoh yang gigih menyebarkan dan mempertahankan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Pendapat-pendapat beliau tentang Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tercermin dari ucapan-ucapan beliau diantaranya:
1. Beliau berkata, “Iman itu ucapan dan perbuatan (maksudnya: iman itu keyakinan di dalam hati yang disertai dengan ucapan lisan dan perbuatan anggota badan, pent), bisa bertambah dan berkurang dan sebagiannya lebih utama dari sebagian yang lain.”
2. Beliau berkata, “Al Qur’an itu KALAMULLAH (firman Allah). Kalamullah itu berasal dari Allah Subhanahu Wata’ala. Dan apa yang berasal dari Allah Subhanahu Wata’ala itu sekali-kali bukan makhluk”.
3. Beliau berkata, “Siapa yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu makhluk, maka dia harus dicambuk dan dipenjara”.
4. Beliau berpendapat bahwa orang-orang yang beriman akan dapat melihat Allah Subhanahu Wata’ala pada hari kiamat dengan mata kepala mereka.
Berkenaan dengan akhlak yang harus dimiliki oleh penuntut ilmu Al Imam Malik mengatakan, “Hendaknya seorang penuntut ilmu itu memiliki sifat teguh hati (tabah), tenang pembawaannya (berwibawa), dan Khasyyah (takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala)”.
Beliau sendiri dikenal sebagai orang yang sangat takwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala, berwibawa, dan sangat disegani sebagaimana dikatakan Mushab bin Abdullah dalam syairnya, Jika Beliau tidak menjawab pertanyaan pertanyaan tidak diajukan lagi karena orang segan itu disebabkan kewibawaan dan cahaya ketakwaannya. Beliau disegani orang kendati bukan penguasa. Al Imam Malik wafat pada tahun 179 H. Jenazah beliau dimakamkan di pemakaman Baqi’.

VIRUS adalah parasit berukuran mikroskopik yang menginfeksi sel organisme biologis. Virus hanya dapat bereproduksi di dalam material hidup dengan menginvasi dan memanfaatkan sel makhluk hidup karena virus tidak memiliki perlengkapan selular untuk bereproduksi sendiri. Dalam sel inang, virus merupakan parasit obligat dan di luar inangnya menjadi tak berdaya. Biasanya virus mengandung sejumlah kecil asam nukleat (DNA atau RNA, tetapi tidak kombinasi keduanya) yang diselubungi semacam bahan pelindung yang terdiri atas protein, lipid, glikoprotein, atau kombinasi ketiganya. Genom virus menyandi baik protein yang digunakan untuk memuat bahan genetik maupun protein yang dibutuhkan dalam daur hidupnya.
Istilah virus biasanya merujuk pada partikel-partikel yang menginfeksi sel-sel eukariota (organisme multisel dan banyak jenis organisme sel tunggal), sementara istilah bakteriofag atau fag digunakan untuk jenis yang menyerang jenis-jenis sel prokariota (bakteri dan organisme lain yang tidak berinti sel).
Virus sering diperdebatkan statusnya sebagai makhluk hidup karena ia tidak dapat menjalankan fungsi biologisnya secara bebas. Karena karakteristik khasnya ini virus selalu terasosiasi dengan penyakit tertentu, baik pada manusia (misalnya virus influenza dan HIV), hewan (misalnya virus flu burung), atau tanaman (misalnya virus mosaik tembakau/TMV).

Sejarah penemuan


Virus mosaik tembakau merupakan virus yang pertama kali divisualisasikan dengan mikroskop elektron.
Penelitian mengenai virus dimulai dengan penelitian mengenai penyakit mosaik yang menghambat pertumbuhan tanaman tembakau dan membuat daun tanaman tersebut memiliki bercak-bercak. Pada tahun 1883, Adolf Mayer, seorang ilmuwan Jerman, menemukan bahwa penyakit tersebut dapat menular ketika tanaman yang ia teliti menjadi sakit setelah disemprot dengan getah tanaman yang sakit. Karena tidak berhasil menemukan mikroba di getah tanaman tersebut, Mayer menyimpulkan bahwa penyakit tersebut disebabkan oleh bakteri yang lebih kecil dari biasanya dan tidak dapat dilihat dengan mikroskop.[1]
Pada tahun 1892, Dimitri Ivanowsky dari Rusia menemukan bahwa getah daun tembakau yang sudah disaring dengan penyaring bakteri masih dapat menimbulkan penyakit mosaik. Ivanowsky lalu menyimpulkan dua kemungkinan, yaitu bahwa bakteri penyebab penyakit tersebut berbentuk sangat kecil sehingga masih dapat melewati saringan, atau bakteri tersebut mengeluarkan toksin yang dapat menembus saringan. Kemungkinan kedua ini dibuang pada tahun 1897 setelah Martinus Beijerinck dari Belanda menemukan bahwa agen infeksi di dalam getah yang sudah disaring tersebut dapat bereproduksi karena kemampuannya menimbulkan penyakit tidak berkurang setelah beberapa kali ditransfer antartanaman.[1] Patogen mosaik tembakau disimpulkan sebagai bukan bakteri, melainkan merupakan contagium vivum fluidum, yaitu sejenis cairan hidup pembawa penyakit.[2]
Setelah itu, pada tahun 1898, Loeffler dan Frosch melaporkan bahwa penyebab penyakit mulut dan kaki sapi dapat melewati filter yang tidak dapat dilewati bakteri. Namun demikian, mereka menyimpulkan bahwa patogennya adalah bakteri yang sangat kecil.[2]
Pendapat Beijerinck baru terbukti pada tahun 1935, setelah Wendell Meredith Stanley dari Amerika Serikat berhasil mengkristalkan partikel penyebab penyakit mosaik yang kini dikenal sebagai virus mosaik tembakau.[1] Virus ini juga merupakan virus yang pertama kali divisualisasikan dengan mikroskop elektron pada tahun 1939 oleh ilmuwan Jerman G.A. Kausche, E. Pfankuch, dan H. Ruska.[3]
Struktur dan anatomi virus


Model skematik virus berkapsid heliks (virus mosaik tembakau): 1. asam nukleat (RNA), 2. kapsomer, 3. kapsid.
Virus merupakan organisme subselular yang karena ukurannya sangat kecil, hanya dapat dilihat dengan menggunakan mikroskop elektron. Ukurannya lebih kecil daripada bakteri sehingga virus tidak dapat disaring dengan penyaring bakteri. Virus terkecil berdiameter hanya 20 nm (lebih kecil daripada ribosom), sedangkan virus terbesar sekalipun sukar dilihat dengan mikroskop cahaya.[4]
Asam nukleat genom virus dapat berupa DNA ataupun RNA. Genom virus dapat terdiri dari DNA untai ganda, DNA untai tunggal, RNA untai ganda, atau RNA untai tunggal. Selain itu, asam nukleat genom virus dapat berbentuk linear tunggal atau sirkuler. Jumlah gen virus bervariasi dari empat untuk yang terkecil sampai dengan beberapa ratus untuk yang terbesar.[4] Bahan genetik kebanyakan virus hewan dan manusia berupa DNA, dan pada virus tumbuhan kebanyakan adalah RNA yang beruntai tunggal.
Bahan genetik virus diselubungi oleh suatu lapisan pelindung. Protein yang menjadi lapisan pelindung tersebut disebut kapsid. Bergantung pada tipe virusnya, kapsid bisa berbentuk bulat (sferik), heliks, polihedral, atau bentuk yang lebih kompleks dan terdiri atas protein yang disandikan oleh genom virus. Kapsid terbentuk dari banyak subunit protein yang disebut kapsomer.[4]


Bakteriofag terdiri dari kepala polihedral berisi asam nukleat dan ekor untuk menginfeksi inang.
Untuk virus berbentuk heliks, protein kapsid (biasanya disebut protein nukleokapsid) terikat langsung dengan genom virus. Misalnya, pada virus campak, setiap protein nukleokapsid terhubung dengan enam basa RNA membentuk heliks sepanjang sekitar 1,3 mikrometer. Komposisi kompleks protein dan asam nukleat ini disebut nukleokapsid. Pada virus campak, nukleokapsid ini diselubungi oleh lapisan lipid yang didapatkan dari sel inang, dan glikoprotein yang disandikan oleh virus melekat pada selubung lipid tersebut. Bagian-bagian ini berfungsi dalam pengikatan pada dan pemasukan ke sel inang pada awal infeksi.


Virus cacar air memiliki selubung virus.
Kapsid virus sferik menyelubungi genom virus secara keseluruhan dan tidak terlalu berikatan dengan asam nukleat seperti virus heliks. Struktur ini bisa bervariasi dari ukuran 20 nanometer hingga 400 nanometer dan terdiri atas protein virus yang tersusun dalam bentuk simetri ikosahedral. Jumlah protein yang dibutuhkan untuk membentuk kapsid virus sferik ditentukan dengan koefisien T, yaitu sekitar 60t protein. Sebagai contoh, virus hepatitis B memiliki angka T=4, butuh 240 protein untuk membentuk kapsid. Seperti virus bentuk heliks, kapsid sebagian jenis virus sferik dapat diselubungi lapisan lipid, namun biasanya protein kapsid sendiri langsung terlibat dalam penginfeksian sel.
Seperti yang telah dijelaskan pada virus campak, beberapa jenis virus memiliki unsur tambahan yang membantunya menginfeksi inang. Virus pada hewan memiliki selubung virus, yaitu membran menyelubungi kapsid. Selubung ini mengandung fosfolipid dan protein dari sel inang, tetapi juga mengandung protein dan glikoprotein yang berasal dari virus. Selain protein selubung dan protein kapsid, virus juga membawa beberapa molekul enzim di dalam kapsidnya. Ada pula beberapa jenis bakteriofag yang memiliki ekor protein yang melekat pada "kepala" kapsid. Serabut-serabut ekor tersebut digunakan oleh fag untuk menempel pada suatu bakteri.[4]
Partikel lengkap virus disebut virion. Virion berfungsi sebagai alat transportasi gen, sedangkan komponen selubung dan kapsid bertanggung jawab dalam mekanisme penginfeksian sel inang.
Reproduksi virus
Reproduksi virus secera general terbagi menjadi 2 yaitu litik dan lisogenik proses-proses pada siklus litik: pertama, virus akan mengadakan adsorpsi atau attachment yang ditandai dengan menempelnya virus pada dinding sel,kemudian pada virus tertentu (bakteriofag), melakukan penetrasi yaitu dengan cara melubangi membran sel dengan menggunakan enzim, setelah itu virus akan memulai mereplikasi materi genetik dan selubung protein, kemudian virus akan memanfaatkan organel-organel sel, kemudian sel mengalami lisis
Proses-proses pada siklus lisogenik: Reduksi dari siklus litik ke profag( dimana materi genetiak virus dan sel inang bergabung), bakteri mengalami pembelan binner, dan profag keluar dari kromosom bakteri.
siklus litik: • Waktu relatif singkat • Menonaktifkan bakteri • Berproduksi dengan bebas tanpa terikat pada kromosom bakteri
siklus lisogenik • Waktu relatif lama • Mengkombinasikan materi genetic bakteri dengn virus • Terikat pada kromosom bakteri


Klasifikasi virus
Virus dapat diklasifikasi menurut kandungan jenis asam nukleatnya. Pada virus RNA, dapat berunting tunggal (umpamanya pikornavirus yang menyebabkan polio dan influenza) atau berunting ganda (misalnya revirus penyebab diare); demikian pula virus Dna (misalnya berunting tunggal oada fase φ × 174 dan parvorirus berunting ganda pada adenovirus, herpesvirus dan pokvirus). Virus RNA terdiri atas tiga jenis utama: virus RNA berunting positif (+), yang genomnya bertindak sebagai mRNA dalam sel inang dan bertindak sebagai cetakan untuk intermediat RNA unting minus (-); virus RNA berunting negatif (-) yang tidak dapat secara langsung bertindak sebagai mRNA, tetapi sebagai cetakan untuk sintesis mRNA melalui virion transkriptase; dan retrovirus, yang berunting + dan dapat bertindak sebagai mRNA, tetapi pada waktu infeksi segera bertindak sebagai cetakan sintesis DNA berunting ganda (segera berintegrasi ke dalam kromosom inang ) melalui suatu transkriptase balik yang terkandung atau tersandi. Setiap virus imunodefisiensi manusia (HIV) merupakan bagian dari subkelompok lentivirus dari kelompok retrovirus RNA. Virus ini merupakan penyebab AIDS pada manusia, menginfeksi setiap sel yang mengekspresikan tanda permukaan sel CD4, seperti pembentuk T-sel yang matang.
Contoh-contoh virus
1. HIV (Human Immunodeficiency Virus)
Termasuk salah satu retrovirus yang secara khusus menyerang sel darah putih (sel T). Retrovirus adalah virus ARN hewan yang mempunyai tahap ADN. Virus tersebut mempunyai suatu enzim, yaitu enzim transkriptase balik yang mengubah rantai tunggal ARN (sebagai cetakan) menjadi rantai ganda kopian ADN (cADN). Selanjutnya, cADN bergabung dengan ADN inang mengikuti replikasi ADN inang. Pada saat ADN inang mengalami replikasi, secara langsung ADN virus ikut mengalami replikasi.
2. Virus Herpes Virus herpes merupakan virus ADN dengan rantai ganda yang kemudian disalin menjadi mARN.
3. Virus Infuenza Siklus replikasi virus influenza hampir same dengan siklus replikasi virus herpes. Hanya saja, pada virus influenza materi genetiknya berupa rantai tunggal ARN yang kemudian mengalami replikasi menjadi mARN.
4. Paramyxovirus Paramyxovirus adalah semacam virus ARN yang selanjutnya mengalami replikasi menjadi mARN. Paramyxovirus merupakan penyebab penyakit campak dan gondong.
Peranan Virus dalam Kehidupan
Beberapa virus ada yang dapat dimanfaatkan dalam rekombinasi genetika. Melalui terapi gen, gen jahat (penyebab infeksi) yang terdapat dalam virus diubah menjadi gen baik (penyembuh). Baru-baru ini David Sanders, seorang profesor ¬biologi pada Purdue's School of Science telah menemukan cara pemanfaatan virus dalam dunia kesehatan. Dalam temuannva yang dipublikasikan dalam Jurnal Virology, Edisi 15 Desember ¬2002, David Sanders berhasil menjinakkan cangkang luar viruz Ebola sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pembawa gen kepada sel yang sakit (paru-paru). Meskipun demikian, kebanyakan virus bersifat merugikan terhadap kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Virus sangat dikenal sebagai penyebab penyakit infeksi pada manusia, hewan, dan tumbuhan. Sejauh ini tidak ada makhluk hidup yang tahan terhadap virus. Tiap virus secara khusus menyerang sel-sel tertentu dari inangnya. Virus yang menyebabkan selesma menyerang saluran pernapasan, virus campak menginfeksi kulit, virus hepatitis menginfeksi hati, dan virus rabies menyerang sel-sel saraf. Begitu juga yang terjadi pada penyakit AIDS (acquired immune deficiency syndrome), yaitu suatu penyakit yang mengakibatkan menurunnya daya tahan tubuh penderita penyakit tersebut disebabkan oleh virus HIV yang secara khusus menyerang sel darah putih. Tabel berikut ini memuat beberapa macam penyakit yang disebabkan oleh virus. Selain manusia, virus juga menyebabkan kesengsaraan bagi hewan dan tumbuhan. Tidak sedikit pula kerugian yang diderita peternak atau petani akibat ternaknya yang sakit atau hasil panennya yang berkurang.
Penyakit hewan akibat virus
Penyakit tetelo, yakni jenis penyakit yang menyerang bangsa unggas, terutama ayam. Penyebabnya adalah new castle disease virus (NCDV). Penyakit kuku dan mulut, yakni jenis penyakit yang menyerang ternak sapi dan kerbau. Penyakit kanker pada ayam oleh rous sarcoma virus (RSV). Penyakit rabies, yakni jenis penyakit yang menyerang anjing, kucing, dan monyet. Penyebabnya adalah virus rabies.

Penyakit tumbuhan akibat virus
Penyakit mosaik, yakni jenis penyakit yang menyerang tanaman tembakau. Penyebabnya adalah tobacco mosaic virus (TMV) Penyakit tungro, yakni jenis penyakit yang menyerang tanaman padi. Penyebabnya adalah virus Tungro. Penyakit degenerasi pembuluh tapis pada jeruk. Penyebabnya adalah virus citrus vein phloem degeneration (CVPD).
Penyakit manusia akibat virus
Contoh paling umum dari penyakit yang disebabkan oleh virus adalah pilek (yang bisa saja disebabkan oleh satu atau beberapa virus sekaligus), cacar, AIDS (yang disebabkan virus HIV), dan demam herpes (yang disebabkan virus herpes simpleks). Kanker leher rahim juga diduga disebabkan sebagian oleh papilomavirus (yang menyebabkan papiloma, atau kutil), yang memperlihatkan contoh kasus pada manusia yang memperlihatkan hubungan antara kanker dan agen-agen infektan. Juga ada beberapa kontroversi mengenai apakah virus borna, yang sebelumnya diduga sebagai penyebab penyakit saraf pada kuda, juga bertanggung jawab kepada penyakit psikiatris pada manusia. Potensi virus untuk menyebabkan wabah pada manusia menimbulkan kekhawatiran penggunaan virus sebagai senjata biologis. Kecurigaan meningkat seiring dengan ditemukannya cara penciptaan varian virus baru di laboratorium.
Kekhawatiran juga terjadi terhadap penyebaran kembali virus sejenis cacar, yang telah menyebabkan wabah terbesar dalam sejarah manusia, dan mampu menyebabkan kepunahan suatu bangsa. Beberapa suku bangsa Indian telah punah akibat wabah, terutama penyakit cacar, yang dibawa oleh kolonis Eropa. Meskipun sebenarnya diragukan dalam jumlah pastinya, diyakini kematian telah terjadi dalam jumlah besar. Penyakit ini secara tidak langsung telah membantu dominasi bangsa Eropa di dunia baru Amerika. Salah satu virus yang dianggap paling berbahaya adalah filovirus. Grup Filovirus terdiri atas Marburg, pertama kali ditemukan tahun 1967 di Marburg, Jerman, dan ebola. Filovirus adalah virus berbentuk panjang seperti cacing, yang dalam jumlah besar tampak seperti sepiring mi. Pada April 2005, virus Marburg menarik perhatian pers dengan terjadinya penyebaran di Angola. Sejak Oktober 2004 hingga 2005, kejadian ini menjadi epidemi terburuk di dalam kehidupan manusia.

Pencegahan dan pengobatan
Karena biasanya memanipulasi mekanisme sel induknya untuk bereproduksi, virus sangat sulit untuk dibunuh. Metode pengobatan sejauh ini yang dianggap paling efektif adalah vaksinasi, untuk merangsang kekebalan alami tubuh terhadap proses infeksi, dan obat-obatan yang mengatasi gejala akibat infeksi virus. Penyembuhan penyakit akibat infeksi virus biasanya disalah-antisipasikan dengan penggunaan antibiotik, yang sama sekali tidak mempunyai pengaruh terhadap kehidupan virus. Efek samping penggunaan antibiotik adalah resistansi bakteri terhadap antibiotik. Karena itulah diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah suatu penyakit disebabkan oleh bakteri atau virus.

BAKTERI dari kata Latin bacterium (jamak, bacteria), adalah kelompok raksasa dari organisme hidup. Mereka sangatlah kecil (mikroskopik) dan kebanyakan uniselular (bersel tunggal), dengan struktur sel yang relatif sederhana tanpa nukleus/inti sel, cytoskeleton, dan organel lain seperti mitokondria dan kloroplas. Struktur sel mereka dijelaskan lebih lanjut dalam artikel mengenai prokariota, karena bakteri merupakan prokariota, untuk membedakan mereka dengan organisme yang memiliki sel lebih kompleks, disebut eukariota. Istilah "bakteri" telah diterapkan untuk semua prokariota atau untuk kelompok besar mereka, tergantung pada gagasan mengenai hubungan mereka.
Bakteri adalah yang paling berkelimpahan dari semua organisme. Mereka tersebar (berada di mana-mana) di tanah, air, dan sebagai simbiosis dari organisme lain. Banyak patogen merupakan bakteri. Kebanyakan dari mereka kecil, biasanya hanya berukuran 0,5-5 μm, meski ada jenis dapat menjangkau 0,3 mm dalam diameter (Thiomargarita). Mereka umumnya memiliki dinding sel, seperti sel hewan dan jamur, tetapi dengan komposisi sangat berbeda (peptidoglikan). Banyak yang bergerak menggunakan flagela, yang berbeda dalam strukturnya dari flagela kelompok lain.
Sejarah
Bakteri pertama ditemukan oleh Anthony van Leeuwenhoek pada 1674 dengan menggunakan mikroskop buatannya sendiri. Istilah bacterium diperkenalkan di kemudian hari oleh Ehrenberg pada tahun 1828, diambil dari kata Yunani βακτηριον yang memiliki arti "small stick".
Struktur sel


Struktur sel prokariota
Artikel utama struktur sel bakteri
Seperti prokariota (organisme yang tidak memiliki selaput inti) pada umumnya, semua bakteri memiliki struktur sel yang relatif sederhana. Struktur bakteri yang paling penting adalah dinding sel. Bakteri dapat digolongkan menjadi dua kelompok yaitu Gram positif dan Gram negatif didasarkan pada perbedaan struktur dinging sel. Bakteri Gram positif memiliki dinding sel yang terdiri atas lapisan peptidoglikan yang tebal dan asam teichoic. Sementara bakteri Gram negatif memiliki lapisan luar, lipopolisakarida - terdiri atas membran dan lapisan peptidoglikan yang tipis terletak pada periplasma (di antara lapisan luar dan membran sitoplasmik).
Banyak bakteri memiliki struktur di luar sel lainnya seperti flagela dan fimbria yang digunakan untuk bergerak, melekat dan konjugasi. Beberapa bakteri juga memiliki kapsul atau lapisan lendir yang membantu pelekatan bakteri pada suatu permukaan dan biofilm formation. Bakteri juga memiliki kromosom, ribosom dan beberapa spesies lainnya memiliki granula makanan, vakuola gas dan magnetosom.
Beberapa bakteri mampu membentuk endospora yang membuat mereka mampu bertahan hidup pada lingkungan ekstrim.



Morfologi/bentuk bakteri


Berbagai bentuk tubuh bakteri
Berdasarkan berntuknya, bakteri dibagi menjadi tiga golongan besar, yaitu:
• Kokus (Coccus) dalah bakteri yang berbentuk bulat seperti bola, dan mempunyai beberapa variasi sebagai berikut:
o Mikrococcus, jika kecil dan tunggal
o Diplococcus, jka bergandanya dua-dua
o Tetracoccus, jika bergandengan empat dan membentuk bujursangkar
o Sarcina, jika bergerombol membentuk kubus
o Staphylococcus, jika bergerombol
o Streptococcus, jika bergandengan membentuk rantai
• Basil (Bacillus) adalah kelompok bakteri yang berbentuk batang atau silinder, dan mempunyai variasi sebagai berikut:
o Diplobacillus, jika bergandengan dua-dua
o Streptobacillus, jika bergandengan membentuk rantai
• Spiril (Spirilum) adalah bakteri yang berbentuk lengkung dan mempunyai variasi sebagai berikut:
o Vibrio, (bentuk koma), jika lengkung kurang dari setengah lingkaran
o Spiral, jika lengkung lebih dari setengah lingkaran
Bentuk tubuh/morfologi bakteri dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, medium dan usia. Oleh karena itu untuk membandingkan bentuk serta ukuran bakteri, kondisinya harus sama. Pada umumnya bakteri yang usianya lebih muda ukurannya relatif lebih besar daripada yang sudah tua.
Alat gerak bakteri


Gambar alat gerak bakteri: A-Monotrik; B-Lofotrik; C-Amfitrik; D-Peritrik;
Banyak spesies bakteri yang bergerak menggunakan flagel. Hampir semua bakteri yang berbentuk lengkung dan sebagian yang berbentuk batang ditemukan adanya flagel. Sedangkan bakteri kokus jarang sekali memiliki flagel. Ukuran flagel bakteri sangat kecil, tebalnya 0,02 – 0,1 mikro, dan panjangnya melebihi panjang sel bakteri. Berdasarkan tempat dan jumlah flagel yang dimiliki, bakteri dibagi menjadi lima golongan, yaitu:
• Atrik, tidak mempunyai flagel.
• Monotrik, mempunyai satu flagel pada salah satu ujungnya.
• Lofotrik, mempunyai sejumlah flagel pada salah satu ujungnya.
• Amfitrik, mempunyai sejumlah flagel pada kedua ujungnya.
• Peritrik, mempunyai flagel pada seluruh permukaan tubuhnya.
Pengaruh lingkungan terhadap bakteri
Kondisi lingkungan yang mendukung dapat memacu pertumbuhan dan reproduksi bakteri. Faktor-faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan reproduksi bakteri adalah suhu, kelembapan, dan cahaya.
Suhu
Berdasarkan kisaran suhu aktivitasnya, bakteri dibagi menjadi 3 golongan:
• Bakteri psikrofil, yaitu bakteri yang hidup pada daerah suhu antara 0°– 30°C, dengan suhu optimum 15°C.
• Bakteri mesofil, yaitu bakteri yang hidup di daerah suhu antara 15° – 55°C, dengan suhu optimum 25° – 40°C.
• Bakteri termofil, yaitu bakteri yang dapat hidup di daerah suhu tinggi antara 40° – 75°C, dengan suhu optimum 25° – 40°C
Pada tahun 1967 di Yellow Stone Park ditemukan bakteri yang hidup dalam sumber air panas bersuhu 93° – 94°C.
Kelembapan
Pada umumnya bakteri memerlukan kelembapan yang cukup tinggi, kira-kira 85%. Pengurangan kadar air dari protoplasma menyebabkan kegiatan metabolisme terhenti, misalnya pada proses pembekuan dan pengeringan.
Cahaya
Cahaya sangat berpengaruh pada proses pertumbuhan bakteri. Umumnya cahaya merusak sel mikroorganisme yang tidak berklorofil. Sinar ultraviolet dapat menyebabkan terjadinya ionisasi komponen sel yang berakibat menghambat pertumbuhan atau menyebabkan kematian. Pengaruh cahaya terhadap bakteri dapat digunakan sebagai dasar sterilisasi atau pengawetan bahan makanan.
Jika keadaan lingkungan tidak menguntungkan seperti suhu tinggi, kekeringan atau zat-zat kimia tertentu, beberapa spesies dari Bacillus yang aerob dan beberapa spesies dari Clostridium yang anaerob dapat mempertahankan diri dengan spora. Spora tersebut dibentuk dalam sel yang disebut endospora. Endospora dibentuk oleh penggumpalan protoplasma yang sedikit sekali mengandung air. Oleh karena itu endospora lebih tahan terhadap keadaan lingkungan yang tidak menguntungkan dibandingkan dengan bakteri aktif. Apabila keadaan lingkungan membaik kembali, endospora dapat tumbuh menjadi satu sel bakteri biasa. Letak endospora di tengah-tengah sel bakteri atau pada salah satu ujungnya.



Peranan Bakteri
Bakteri menguntungkan
Bakteri pengurai
Bakteri saprofit menguraikan tumbuhan atau hewan yang mati, serta sisa-sisa atau kotoran organisme. Bakteri tersebut menguraikan protein, karbohidrat dan senyawa organik lain menjadi CO2, gas amoniak, dan senyawa-senyawa lain yang lebih sederhana. Oleh karena itu keberadaan bakteri ini sangat berperan dalam mineralisasi di alam dan dengan cara ini bakteri membersihkan dunia dari sampah-sampah organik.
Bakteri usus
Bakteri Entamoeba coli hidup di kolon (usus besar) manusia, berfungsi membantu membusukkan sisa pencernaan juga menghasilkan vitamin B12, dan vitamin K yang penting dalam proses pembekuan darah. Dalam organ pencernaan berbagai hewan ternak dan kuda, bakteri anaerobik membantu mencernakan selusosa rumput menjadi zat yang lebih sederhana sehingga dapat diserap oleh dinding usus.
Bakteri fermentasi
Beberapa makanan hasil fermentasi dan mikroorganisme yang berperan:
No. Nama produk atau makanan Bahan baku Bakteri yang berperan
1. Yoghurt susu Lactobacillus bulgaricus dan Streptococcus thermophilus

2. Mentega susu Streptococcus lactis

3. Terasi ikan Lactobacillus sp.

4. Asinan buah-buahan buah-buahan Lactobacillus sp.

5. Sosis daging Pediococcus cerevisiae

6. Kefin susu Lactobacillus bulgaricus dan Srteptococcus lactis


Bakteri penghasil antibiotik
Antibiotik merupakan zat yang dihasilkan oleh mikroorganisme dan mempunyai daya hambat terhadap kegiatan mikroorganisme lain. Beberapa bakteri yang menghasilkan antibiotik adalah:
• Bacillus brevis, menghasilkan terotrisin
• Bacillus subtilis, menghasilkan basitrasin
• Bacillus polymyxa, menghasilkan polimixin
Bakteri perusak makanan
Beberapa spesies pengurai tumbuh di dalam makanan. Mereka mengubah makanan dan mengeluarkan hasil metabolisme yang berupa toksin (racun). Racun tersebut berbahaya bagi kesehatan manusia. Contohnya:
• Clostridium botulinum, menghasilkan racun botulinin, seringkali terdapat pada makanan kalengan
• Pseudomonas cocovenenans, menghasilkan asam bongkrek, terdapat pada tempe bongkrek
• Leuconostoc mesenteroides, penyebab pelendiran makanan
Bakteri patogen
Merupakan kelompok bakteri parasit yang menimbulkan penyakit pada manusia, hewan dan tumbuhan.
Bakteri penyebab penyakit pada manusia:
No. Nama bakteri Penyakit yang ditimbulkan
1. Salmonella typhosa
Tifus
2. Shigella dysenteriae
Disentri basiler
3. Vibrio comma
Kolera
4. Haemophilus influenza
Influensa
5. Diplococcus pneumoniae
Pneumonia (radang paru-paru)
6. Mycobacterium tuberculosis
TBC paru-paru
7. Clostridium tetani
Tetanus
8. Neiseria meningitis
Meningitis (radang selaput otak)
9. Neiseria gonorrhoeae
Gonorrhaeae (kencing nanah)
10. Treponema pallidum
Sifilis atau Lues atau raja singa
11. Mycobacterium leprae
Lepra (kusta)
12. Treponema pertenue
Puru atau patek

Bakteri penyebab penyakit pada hewan:
No. Nama bakteri Penyakit yang ditimbulkan
1. Brucella abortus
Brucellosis pada sapi
2. Streptococcus agalactia
Mastitis pada sapi (radang payudara)
3. Bacillus anthracis
Antraks
4. Actinomyces bovis
Bengkak rahang pada sapi
5. Cytophaga columnaris
Penyakit pada ikan

Bakteri penyebab penyakit pada tumbuhan:
No. Nama bakteri Penyakit yang ditimbulkan
1. Xanthomonas oryzae
Menyerang pucuk batang padi
2. Xanthomonas campestris
Menyerang tanaman kubis
3. Pseudomonas solanacaerum
Penyakit layu pada famili terung-terungan
4. Erwinia amylovora
Penyakit bonyok pada buah-buahan



Dekomposisi
Bakteri bekerja secara terstruktur dalam proses degradasi organisme atau proses pembusukan mayat. Proses pembusukan berawal dari mikroorganisme, misalnya bakteri-bakteri yang hidup di dalam usus besar manusia. Bakteri tersebut mulai mendegradasi protein yang terdapat dalam tubuh. Jika seluruh jenis ikatan protein sudah terputus, beberapa jaringan tubuh menjadi tidak berfungsi. Proses ini disempurnakan bakteri yang datang dari luar tubuh mayat, bisa berasal dari udara, tanah, ataupun air. Seluruh jenis bakteri ini menyerang hampir seluruh sel di tubuh dengan cara menyerang sistem pertahanan tubuh yang tidak lagi aktif, menghancurkan jaringan otot, atau menghasilkan enzim penghancur sel yang disebut protease. Kemudian dengan berbagai jenis metabolisme, mikroorganisme mulai memakan jaringan mati dan mencernanya. Tak jarang kerja proses ini dibantu reaksi kimia alami yang terjadi dalam organisme mati.
Kumpulan unsur organik
Tubuh mayat adalah tempat hidup, sumber makanan, serta tempat berkembang biak bakteri-bakteri tersebut, karena tubuh terdiri dari kumpulan protein, karbohidrat, lemak, atau senyawa organik dan anorganik lain. Secara biologis, tubuh makhluk hidup (khususnya manusia) kumpulan dari unsur-unsur organik seperti C, H, N, O, P, S, atau unsur anorganik seperti K, Mg, Ca, Fe, Co, Zn, Cu, Mn, atau Ni. Keseluruhan unsur tersebut dibutuhkan bakteri heterotrof sebagai sumber nutrisi alias makanan utama mereka. Sementara cairan-cairan dengan pH (tingkat keasaman suatu larutan) tertentu yang berada dalam tubuh manusia adalah media kultur (lingkungan) pertumbuhan yang baik bagi bakteri-bakteri tersebut.
Bau busuk
Bau busuk dari tubuh mayat tidak hanya mengganggu, namun juga membahayakan. Pembusukan dimulai dengan pemutusan ikatan protein-protein besar pada jaringan tubuh oleh bakteri fermentasi menggunakan enzim protease. Kumpulan hasil pemutusan ikatan protein yang disebut asam amino ini dicerna berbagai jenis bakteri, misalnya bakteri acetogen. Bakteri ini mereaksikan asam amino dengan oksigen dalam tubuhnya untuk menghasilkan asam asetat, hidrogen, nitrogen, serta gas karbon dioksida. Produk asam asetat ini menimbulkan bau.
Asam asetat yang dihasilkan ini diproses kembali oleh bakteri jenis methanogen, misalnya Methanothermobacter thermoautotrophicum yang biasa hidup di lingkungan kotor seperti selokan dan pembuangan limbah (septic tank). Asam asetat direaksikan dalam sel methanogen dengan gas hidrogen dan karbon dioksida untuk menghasilkan metana, air, dan karbon dioksida. Metana dalam bentuk gas juga menghasilkan bau busuk. Selain asam asetat dan gas metana, beberapa bakteri menghasilkan gas hidrogen sulfida yang baunya seperti telur busuk. Lebih dari itu, bau busuk mayat di lautan yang bercampur dengan uap garam bersifat racun, karena mampu mereduksi konsentrasi elektrolit dalam tubuh.
Produk berbahaya selain gas yang dihasilkan adalah cairan asam dan cairan lain yang mengandung protein toksik. Jika cairan-cairan ini sempat menginfeksi kulit yang luka atau terkena makanan, bukan hanya produk beracun yang dapat masuk ke dalam tubuh tetapi juga bakteri heterotrof patogen seperti clostridium. Bakteri serta produk beracun ini dapat menginfeksi manusia lewat kontaminasi makanan, minuman, atau luka di kulit. Karena adanya saluran masuk ini, maka berbagai penyakit seperti malaria, diare, degradasi sel darah merah, lemahnya sistem pertahanan tubuh, infeksi pada luka (tetanus), bengkak, atau infeksi pada alat kelamin menjadi ancaman yang serius.
Cara mengatasi serangan mikroorganisme ini adalah dengan menjaga makanan dan minuman tetap steril, yaitu dengan dipanaskan. Mencuci tangan dan kaki dengan sabun antiseptik cair sebelum makan. Menjaga lingkungan agar steril dengan cara menyemprotkan obat pensteril. Bakteri-bakteri tersebut juga dapat dicegah pertumbuhannya dengan cara meminum obat antibiotik atau suntik imunitas. Sifat-sifat inilah yang harus dipahami dengan cara mengikuti prosedur standar penanganan mayat. Antara lain menggunakan masker standar minimal WHO (tipe N-95), memakai sarung tangan khusus, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah mengangkat satu mayat. Langkah terbaik adalah segera menguburkan mayat.






Protozoa |
Tubuh protista ada yang tersusun atas satu sel saja (uniseluler) contohnya protozoa dan euglenophyta, ada pula yang tersusun atas banyak sel contohnya protista yang mirip jamur (tumbuhan). Organisme protista berdasarkan ciri yang dimikilinya ada yang mirip hewan, seperti tumbuhan dan ada yang seperti jamur. Berdasarkan pola perolehan atau pengolahan makanannya, maka protista dikategorikan dalam tiga kelompok dasar yaitu:
Kelompok Protozoa (Protista mirip hewan)
Kelompok Alga (Protista mirip tumbuhan)
Kelompok Jamur lendir
Atas dasar pengelompokkan di atas marilah kita pelajari satu persatu yang pertama tentang:
A. Protozoa (Protista mirip hewan)

a. Ciri-ciri dan tempat tinggal

Protozoa merupakan hewan bersel tunggal, berinti sejati (eukariotik) dan tidak memiliki dinding sel. Protozoa berasal dari kata protos yang berarti pertama dan zoom yang berarti hewan sehingga disebut sebagai hewan pertama. Ukurannya antara 3 – 1000 mikron dan merupakan organisme mikroskopis bersifat heterotrof. Tempat hidupnya adalah tempat yang basah yang kaya zat organik, air tawar atau air laut sebagai zooplakton, beberapa jenis bersifat parasit dan menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan ternak.
Bentuk tubuh protozoa berbeda-beda pada fase yang berbeda dalam siklus hidupnya. Protozoa memiliki alat gerak yaitu ada yang berupa kaki semu, bulu getar (cillia) atau bulu cambak (flagel). Beberapa protozoa memiliki fase vegetatif yang bersifat aktif yang disebut tropozoit dan fase dorman dalam bentuk sista. Tropozoit akan aktif mencari makan dan berproduksi selama kondisi lingkungan memungkinkan. Jika kondisi tidak memungkinkan kehidupan tropozoit maka protozoa akan membentuk sista. Sista merupakan bentuk sel protozoa yang terdehidrasi dan berdinding tebal mirip dengan endospora yang terjadi pada bakteri. Pada saat sista protozoa mampu bertahan hidup dalam lingkungan kering maupun basah. Pada umumnya berkembangbiak dengan membelah diri.
Selanjutnya untuk lebih mengenal tentang bentuk-bentuk protozoa cobalah lakukan kegiatan praktikum bersama teman kelompok Anda yaitu “Organisme Protozoa yang ada di lingkungan kita”.

b. Penggolongan Protozoa
Berdasarkan alat gerak yang dimilikinya Protozoa dibedakan menjadi 4 fillum yaitu:
1.


Fillum Mastigophora atau Flagellata (Flagellum = Cambuk)memiliki alat gerak berupa cambuk dan disebut cambuk getar
Contohnya: Trypanosoma.
2.


Sarcodina atau Rhizopoda (Rhizoid = akar, podos = kaki) yaitu protozoa yang bergerak dengan menggunakan pseudopodia (kaki semu), misal Amoeba.
3.


Cilliata atau Cilliophora (Cillia = bulu getar)
Protozoa yang memiliki bulu getar pada seluruh permukaan (membran selnya) digolongkan dalam kelompok (Fillum Ciliata), misalnya Paramecium.
4.


Sporozoa (Spora = alat reproduksi) yang dapat tumbuh menjadi individu baru Semua protozoa yang tidak memiliki alat gerak khusus dan berkembangbiak dengan spora digolongkan dalam fillum sporozoa, misalnya Plasmodium.
1. Filum Mastigophora atau Flagellata
Semua organisme yang tergolong flagellata memiliki flagellum yang berperan sebagai alat gerak.Mastighopora yang bersifat parasit adalah genus Trypanosoma dan genus Trichomonas.Beberapa jenis Mastigophora yang bersifat parasit dan penyakit yang ditimbulkannya dapat dilihat pada tabel berikut

Tabel: Jenis Mastigophora dan penyakit yang ditimbulkannya

No. Nama Jenis Mastigophora Penyakit yang ditimbulkannya
1. Trypanosoma gambiense & Trypanosoma rhodesiense Parasit dalam darah manusia dan dapat menyebabkan penyakit tidur.Di Afrika penularan dilakukan oleh lalat Tse-tse yaitu Glosina palpalis.
Trypanasoma cruzi Penyakit chagas di Amerika
Trypanasoma evansi Penyakit sura pada hewan
Trypanosoma brucei Penyakit nagana pada sapi dan kerbau
Trypanasoma vaginalis Keputihan pada vagina wanita
Trypanasoma foetus Parasit pada vagiana sapi

2. Filum Sarcodina atau Rhizopoda
Organisme yang tergolong Sarcodina (Rhizopoda) menggunakan kaki semu atau pseupodia untuk bergerak dan menangkap mangsa misalnya Amoeba. Sedangkan Rhizopoda yang terbungkus oleh cangkang misalnya Foraminifero dan Arcella.Amoeba adalah hewan bersel satu hidup bebas atau hidup sebagai parasit. Amoeba yang hidup bebas di tanah yang berair dan banyak mengandung bahan organik, contohnya: Amoeba proteusSedangkan contoh Amoeba yang bersifat parasit terdapat dirongga mulut seperti Entamoeba ginggivalis dan di dalam usus manusia adalah Entamoeba histolytica.

Gambar 2. Struktur tubuh Amoeba proteus
a. Struktur tubuh Amoeba Jika kita lihat tubuh amoeba maka dapatlah kita melihat bahwa tubuhnya dapat berubah-ubah. Pada tubuh bagian luar terdapat membran sel (membran plasma). Membran plasma berfungsi sebagai pelindung isi sel, mengatur pertukaran zat misalnya zat makanan, ekskresi. Alat gerak yang digunakan adalah dengan membentuk pseudopodia serta dapat menangkap rangsangan kimia dari luar tubuhnya. Bagian dalam terdapat sitoplasma yang dibedakan menjadi ektoplasma (bagian luar) dan endoplasma (bagian dalam). Cara bergerak Amoeba dengan menggunakan kaki semu (pseudopodia) yang merupakan penjuluran dari sitoplasma. Pseudopodia digunakan untuk bergerak dan menelan mangsa (makanannya). Beberapa jenis amoeba membentuk sista dan di dalam sista terjadi pembelahan secara mitasis. Sista akan dikeluarkan bersama faeses (tinja), kemudian tersebar pada makanan dan minuman, akhirnya disebarkan oleh lalat.





3. Fillum Cilliophora (Cilliata)
Cilliata merupakan protista bersel satu yang permukaan tubuhnya ditumbuhi rambut getar (silia). Bentuk tubuhnya tetap tidak berubah-ubah, oval dan hidup di tempat-tempat yang berair misal: sawah, rawa, tanah berair dan banyak mengandung bahan organik. Sifat hidup cilliata ada yang hidup bebas dan adapula yang parasit. Contoh cilliata yang hidup bebas adalah Paramecium candatum dan yang hidup parasit adalah Nyctoterus ovalis yang hidup di dalam usus kecoa adalah Balantidium coli yang parasit pada babi dan dapat menyebabkan penyakit balantidiosis (disentri balantidium).
Perhatikan gambar Paramecium dibawah ini:

Gambar 3. Paramecium
Dalam tubuh Paramecium memiliki dua macam inti (nucleus) yaitu inti kecil (mikronukleus) dan inti besar (makronucleus). Di samping itu memiliki vakuola makanan yang berfungsi untuk mencerna dan mengedarkan makanan, serta vakuola berdenyut yang berguna untuk mengeluarkan sisa makanan. Paramecium bergerak dengan menggetarkan silianya, yang bergerak melayang-layang di dalam air. Hal ini akan terlihat jika menggunakan mikroskop. Sedangkan cara menangkap makanan adalah dengan cara menggetarkan rambut (silianya), maka terjadi aliran air keluar dan masuk mulut sel. Saat itulah bersamaan dengan air masuk bakteri bahan organik atau hewan uniseluler lainnya. Berkembangbiak Paramecium adalah dengan cara:
a. Aseksual atau dengan cara membelah diri yaitu dengan pembelahan biner dimana sel membelah menjadi 2 kemudian menjadi 4, 8 dan 16 dst. Pembelahan diawali dengan pembelahan mikronukleus dan diikuti dengan pembelahan makronucleus. Perhatikan gambar pembelahan diri Paramecium.


Gambar 5. Konjugasi pada Paramecium
Sedangkan contoh hewan Cilliata yang lainnya adalah

1. Stentor: hidup di sawah-sawah atau air tergenang banyak mengandung bahan organik.
2. Didinium: merupakan pemangsa Paramecium, hidup diperairan yang banyak protozoa.
3. Vorticella: bentuk seperti lonceng, silia terdapar di sekitar mulut sel.
4. Stylonichia: mirip dengan Paramecium, silia berkelompok disebut sirus, hidup di perairan yang banyak mengandung sampah organik
Gambar 6. Contoh organisme Cilliata



4. Fillum Sporozoa Semua anggota filum Sporozoa tidak memiliki alat gerak dan bersifat parasit, tubuh terbentuk bulat atau bulat panjang. Perkembangbiakan/siklus hidupnya dapat dibagi atas tiga stadium:

a. Schizogonia
Terbentuk secara membelah dan terjadi setelah menginfeksi inang
b. Sporogoni
Pembentukan spora di luar inang dan merupakan stadium efektif.
c. Gamogoni
Tahap pembentukan sel-sel gamet terjadi di dalam tubuh inang perantara atau nyamuk.Contoh-contoh Sporozoa antara lain:

1. Plasmadium vivax, penyebab penyakit malaria tertiana dengan gejala demam (masa sporulasi) selang waktu 48 jam.
2. Plasmodium malariae, penyebab penyakit malaria Quartana dengan gejala demam (masa sporulasi) selang waktu 72 jam.
3. Plasmodium falcifarum, penyebab penyakit malaria tropika dengan gejala demam yang tidak teratur.
4. Plasmadium ovale, disebut malaria ovale tertiana, akan tetapi gejala demamnya lebih ringan daripada malaria tertiana yang disebabkan Plasmodium vivax.
Keempat contoh di atas adalah merupakan penyakit yang banyak ditemukan serta menyerang manusia. Kita tahu bahwa siklus (daur) hidup daripada Plasmodium yang dapat menyebabkan demam pada tubuh manusia melalui dua fase yaitu pada dase tubuh manusia dan fase tubuh nyamuk, perhatikan bagan di bawah ini:
- Protozoa yang merugikan antara lain Plasmodium, Entamoeba hyctolitica, Trypanosoma dan Balantidium.
- Protozoa yang menguntungkan antara lain, Entamoeba coli yang hidup di usus sapi dapat membantu pencernaan sapi. Rhizopoda ada yang memiliki cangkang keras untuk melindungi selnya. Cangkang tersebut dari silikon (contoh Radiolaria) atau kalsium karbonat (misal Foraminifera). Keduanya hidup di laut. Jika hewan tersebut mati maka cangkangnya tetap utuh dalam waktu yang lama sehingga dapat berubah menjadi fosil. Fosil ini digunakan untuk menentukan umur lapisan bumi atau sebagai petunjuk sejarah bumi. Disamping itu fungsi lainnya adalah digunakan sebagai petunjuk adanya sumber minyak bumi.



________________________________________